Merinding! Kabareskrim Komjen Agus Geram dan Langsung Perintahkan Anggotanya Menangkap Orang Top RI Ini, Siap-siap

Merinding! Kabareskrim Komjen Agus Geram dan Langsung Perintahkan Anggotanya Menangkap Orang Top RI Ini, Siap-siap

14 April 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemeriksaan Dito Mahendra terkait dugaan kepemilikan senjata api, tidak kunjung bisa dilakukan penyidik Bareskrim Polri.

Itu terjadi lantaran Dito Mahendra terus saja mengkir saat dipanggil.

Lantaran sudah dua kali mangkir saat dipanggil untuk pemeriksaan, penyidik pun memerintahkan agar Dito Mahendra segera ditangkap.

Mabes Polri sendiri makin geram dengan ulah Dito Mehendra terkait kasus kepemilikan senjata ilegal yang menjeratnya.

Karena itu, Polri memerintahkan penyidik agar segera menangkap pria yang kerap berseberangan dengan artis Nikita Mirzani.

Perintah penangkapan itu, langsung disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

“Kayaknya sudah saya suruh tangkap itu (Dito Mahendra),” kata Agus.

Komjen Agus juga menuturkan, perintah penangkapan itu juga sudah diperintahkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani.

Sebab, dalam kasus Dito Mahendra itu, Dirtipidum menjadi ketua tim yang mengusut kasus tersebut.

“Pak Dirtipidum juga sudah saya perintahkan (tangkap Dito),” ujarnya.

(Yar/Sis)