26 Mei 2023
Pengumuman untuk Masyarakat Indonesia yang Bawa Mobil dan Motor, Jangan Diabadikan, Ini Sangat Penting, Simaklah!
NKRIPOST.COM – Polri kembali menerapkan tilang manual. Polisi akan langsung menyita surat kendaraan milik pengemudi yang melanggar sebagai barang bukti.…