Syarat dan Cara Daftar Sebagai Pendamping Desa Tahun 2025, Simak Rincian Gajinya
13 Januari 2025 17 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Di media sosial muncul informasi tentang rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025 yang sudah dibuka, dengan klaim gaji mencapai Rp15 juta per bulan, namun kebenarannya perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Kemendes PDTT melalui akun Instagram resminya membantah berita tersebut. Informasi yang beredar dipastikan hoax atau palsu.
“Kembali beredar informasi mengenai pendaftaran Pendamping Lokal Desa atau PLD Tahun 2024-2025,” tulis keterangan @kemendespdtt dikutip detikSulsel, Jumat (10/1).
“FAKTANYA informasi tersebut TIDAK BENAR dan termasuk HOAX,” lanjutnya.
Masyarakat pun diminta waspada dengan berita palsu yang beredar.
Pengumuman resmi terkait rekrutmen ini hendaknya dipastikan melalui website ataupun laman media sosial resmi Kemendes PDTT yang terverifikasi.
Kapan Jadwal Pendaftaran Pendamping Desa 2024 Dibuka?
Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai pendaftaran Pendamping Desa 2025 dari Kemendes PDTT.
Jika dibuka pengumuman resmi akan disampaikan melalui laman resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.
Dilansir dari detik.com, Senin (13/1/2025), nwebsite tersebut masih berisi informasi pendaftaran Pendamping Lokal Desa untuk tahun anggaran 2023.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar, disarankan aktif memantau informasi resmi dari laman website ini.
Syarat Pendaftaran
Jika mengacu pada persyaratan pendaftaran pada tahun sebelumnya, syarat-syarat untuk mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa adalah sebagai berikut:
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
- Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar
Tata Cara Pendaftaran
Berikut panduan dan tata cara untuk mendaftar PDL secara resmi:
- Pendaftaran dilakukan secara Online melalui website resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/
- Klik tombol “Login/Daftar” di pojok kanan atas
- Isi data kemudian klik “Daftar”
- Pilih kuota dan isi semua form pendaftaran yang diminta
- Unggah dokumen pendukung yang diminta
- Isi riwayat pekerjaan
- Klik tombol “Simpan”
- Catat username dan password detikers, karena pengumuman selanjutnya akan diberikan melalui akun pendaftar masing-masing.
Tugas dan Gaji Pendamping Lokal Desa
Nantinya, ketika bertugas Pendamping Lokal Desa akan mendampingi 1-4 desa pada kecamatan lokasi tugas. Adapun rincian tugasnya antara lain sebagai berikut:
- Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa.
- Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa.
- Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/BUM Desa Bersama.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa.
- Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa.
- Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
- Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa.
- Adapun gaji yang didapatkan berbeda-beda untuk setiap provinsi/kabupaten/kota di Indonesia. Merujuk pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Nomor 148 Tahun 2022, besaran gaji PLD berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp3 juta per bulan. Besaran gaji ini merupakan akumulasi honor dan bantuan operasional.
Ijinkan saya ,saya mau tannya tentang pendaftaran jadwal pendamping Desa kabupaten lannyjaya
Selamat malam ini dari papua’ijinkan,saya mau tannya tentang hal,Jadwal pendaptaran pendamping Desa, kapan atau bulan brapa di buka daftar di akun linst ? Trimakasih
Link nya mana
Mau pak
Priode lalu2 ,semua Dana Desa Tdk dgn sasarang Masyarakat tetapi semua berkepentingan oleh Desa .
Pengunaannya
Penambahan istri lalu bayar maskawin,dll pribadi Desa, ttp utk Masyarakat menerupi kesalahan gunankan umum.
Untung Tdk dapat periksa dr kpk, Krn semua Desa jd korupsi .Belum perna membangun ,pembangunan Desa, dan juga blm di rasahkan oleh masyarakat dan Dana Desa mempergunakan pribadi sesuai kemauan sendiri.
Luar biasa pah metri desa
Hallo selamat malam ingin mau mendaftar pendamping lokal desa
Saya ingin mendaftarkan
Baik terimakasih atas informasinya, Dan saya juga mau mendaftarkan diri saya..
Wamena
Email adalah?
mardikogoyamardi@gmail.com
Apakah di tahun 2025 ini bisa mendaftar PPID kah tdk klo bisa tolong memberikan link pada email nya
Km ber apresiasi pa Kpl Negara.krn sebelum dpt terpilih beliau sdh tekangkan dan pulihkan koruptor2 termasuk Desa,maka km mohon juga semua Desa di bersihkan spy pembangunan Desa ttp akan berjalan dgn baik.
Kab lanny yaja pedampin distrik
Pendamping Desa Kori
Pendamping Desa Kori