Syarat dan Batas Umur 7 Sekolah Kedinasan, Cek Disini Sekarang
30 Maret 2023NKRIPOST.COM – Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 dibuka mulai 1-30 April 2023.
Dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, ada beberapa instansi sekolah kedinasan yang membuka pendaftarannya tahun ini.
BACA JUGA: Bersiaplah!CPNS 2023 Akan Dibuka 1 April, Lulusan SMA dan SMK Bisa Mendaftar di Instansi Ini
Dalam pelaksanaanya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian yang akan menaungi beberapa sekolah kedinasaan di Indonesia.
“Sudah kami petakan ada 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi,” kata Anas.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi Anda yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sekolah kedinasan.
Berdasarkan informasi yang sudah disampaikan oleh Menpan RB, berikut daftar instansi yang akan dibuka pendaftarannya dalam waktu dekat:
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Poltekip dan Poltekim) dengan jumlah yang dibutuhkan 525 siswa
- BPS (Politeknik Statistika STIS) dengan jumlah yang dibutuhkan 500 siswa.
- BSSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara) dengan jumlah yang dibutuhkan 125 siswa
- BIN (STIN) dengan jumlah yang dibutuhkan 400 siswa.
- Kementerian Keuangan dengan jumlah yang dibutuhkan 1.100 siswa
- BMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) dengan jumlah yang dibutuhkan 80 siswa
- Kementerian Perhubungan (22 Sekolah Perhubungan) dengan jumlah yang dibutuhkan 1.408 siswa
Adapun cara pendaftarannya tetap melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), sscasn.bkn.go.id
Sementara itu, untuk jadwal penggelaran Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya digelar pada Mei hingga Juni 2023.
SYARAT DAN BATAS UMUR
Berikut syarat dan batas umur pada Seleksi Sekolah Kedinasan pada tahun 2022.
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usia peserta seleksi sekolah kedinasan 2022 di IPDN minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022.
- Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
PKN STAN menyediakan Program Studi Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Diploma Manajemen Aset Publik.
Batas usia maksimal adalah 21 tahun dan usia minimal 15 tahun.
- Politeknik Statistika STIS
Politeknik Statistika STIS mensyaratkan Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
Untuk batas usia, minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022.
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Sekolah kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) ini mensyaratkan batas usia pada seleksi sekolah kedinasan 2022 adalah pada 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
- Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
STMKG akan mendidik calon enaga profesional dan ahli di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika atau instrumentasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Untuk mendaftar ke STMKG, umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.
- Poltekim dan Poltekip
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pada seleksi sekolah kedinasan 2022, berikut syarat batas usianya.
- Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Untuk syarat usia, minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada 31 Desember 2022.
(Yar/Sis)