Ssst….Segini Total Ketua MKMK Jimly yang Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Ssst….Segini Total Ketua MKMK Jimly yang Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

9 November 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – MKMK atau Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim.

Putusan etik itu dibacakan oleh Ketua MKMK di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

“(Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” kata Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan.

Adapun Jimly Asshiddiqie dipilih menjadi salah satu anggota MKMK pada Senin, 23 Oktober 2023.

Mantan Ketua MK itu terpilih bersama 2 orang lainnya, yaitu Bintan Saragih yang merupakan eks anggota Dewan Etik MK dan Wahiduddin Adams.

Sebagai pejabat publik, Jimly secara teratur melaporkan harta kekayaannya.

Berapa nilai dan apa saja rinciannya? Simak penjelasannya berikut ini.

Harta Kekayaan Jimly Asshiddiqie
Advertising

Jimly lahir pada 17 April 1957 di Palembang.

Dia pernah menjabat sebagai Ketua MK sejak 2003 dan mengundurkan diri pada 2008.

Jimly merupakan alumnus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan lulus pada 1982.

Ia lalu melanjutkan studi di universitas yang sama dan meraih gelar master dalam hukum selama dua tahun pada 1984 hingga 1986.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jimly Asshiddiqie pertama kali menyerahkan laporan kepemilikan asetnya ketika menjabat sebagai Ketua MK pertama di Indonesia. Total hartanya saat itu sebesar Rp 1,3 miliar (Rp 1.395.369.000) pada periode 1 September 2003.

Selama menduduki posisi tertinggi di MK pada periode 2003-2009, Jimly memiliki kewajiban untuk menyampaikan LHKPN secara berkala setiap tahun. Jumlah kekayaannya selama tiga tahun berturut-turut, yaitu Rp1,6 miliar (Rp 1.680.267.500) per 2 Agustus 2006; Rp 2,1 miliar (Rp 2.157.417.732) per 19 Agustus 2008; dan Rp 2,3 miliar (Rp 2.336.890.789) per 1 Desember 2008.

Setelah bertugas di MK, Jimly selanjutnya terpilih menjadi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) atau DKPP periode 2012-2017. Jumlah hartanya yang disampaikan kepada negara saat itu mencapai Rp 2,6 miliar (Rp 2.657.573.261) berdasarkan LHKPN periode 1 Januari 2014.

Jimly Asshiddiqie kemudian mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta. Sebagai salah satu syarat mengikuti Pemilu, dia diminta menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan jumlah Rp 3,8 miliar (Rp 3.832.127.574).

Jimly selanjutnya kembali maju dalam pemilihan anggota DPD DKI Jakarta pada 2019. Hartanya yang disampaikan saat itu meningkat sekitar Rp 1,7 miliar atau menjadi Rp 5,5 miliar (Rp 5.551.488.421) per 7 September 2019.

Di awal menjabat sebagai anggota DPD DKI Jakarta, kekayaan Jimly menyentuh Rp 7,3 miliar (Rp 7.340.109.325) per 31 Desember 2020.

Adapun harta kekayaan Jimly Asshiddiqie berdasarkan LHKPN periode 31 Desember 2021 sebesar Rp 7,3 miliar (Rp 7.343.109.325), dengan rincian sebagai berikut.

  • Tanah dan bangunan: Rp 4.500.000.000.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 380.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 91.400.000.
  • Surat berharga: Rp 15.000.000.
  • Kas dan setara kas: Rp2.356.709.325.
  • Harta lainnya: –
  • Utang: –

Menjelang sidang putusan dugaan pelanggaran etik MK, Jimly Asshiddiqie sempat mengatakan seluruh hakim konstitusi yang menyetujui gugatan No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres bermasalah.

“Semuanya, sembilan orang ini ada masalah,” ucapnya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Jimly menyebut hakim konstitusi turut berperan dalam masalah kolektif terhadap pembiaran dan budaya kerja. Padahal, menurut dia, setiap hakim konstitusi tidak boleh saling memengaruhi kecuali dengan akal sehat. “Independensi bersembilan ini kami nilai satu-satu,” ujarnya.

Kendati demikian, Jimly Asshiddiqie mengakui bahwa Anwar Usman menjadi hakim yang paling banyak memiliki masalah. “Yang paling banyak masalah, yang paling banyak dilaporkan,” katanya.

(Sa/ya)