Sosok Prajogo, Mantan Sopir Angkot Indonesia yang Jadi Orang Terkaya di Dunia, Hartanya Segini
13 November 2023NKRIPOST.COM – Sosok Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya Indonesia versi Forbes Real Time Billionaires per Sabtu (11/11), serta merangsek ke posisi 30 orang terkaya dunia.
Kekayaannya mengalahkan harta Bos PT Bayan Resources Tbk (BYAN) Low Tuck Kwong dan Hartono bersaudara.
Pundi-pundi kekayaan Prajogo naik pesat US$78 miliar atau sekitar Rp1.223 triliun dalam beberapa waktu belakangan.
Forbes mencatat kekayaan Prajogo, yang merupakan pendiri Barito Pacific itu kini menyentuh US$38,7 miliar atau setara Rp607 triliun (asumsi kurs Rp15.688 per dolar AS).
Prajogo lahir di Bengkayang, Kalimatan Barat pada 13 Mei 1944. Ia merupakan anak seorang pedagang karet.
Karena cuma lulusan SMP, Prajogo pernah bekerja sebagai sopir angkot.
Dari situlah ia bertemu pengusaha kayu Malaysia bernama Bong Sun On atau Burhan Uray pada 1960-an.
Uray mengajaknya bekerja di Djajanti Timber Group miliknya.
Perkenalan itu lantas membuat Prajogo bergabung ke PT Djajanti Group pada tahun 1969.
Prajogo dipercaya untuk mengelola Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Kalimantan Tengah.
Merasa punya banyak pengalaman dan pengetahuan soal kayu, Prajogo memutuskan untuk membuka bisnis sendiri. Ia mendirikan CV Pacific Lumber Coy pada akhir 1980.
Selang tiga belas tahun perusahaan kayu miliknya berganti nama jadi Barito Pacific Timber.
Bisnis kayunya berkinerja gemilang. Ia bahkan menjadi pengusaha perkayuan terbesar di Indonesia sebelum krisis ekonomi pada 1997.
Pada 2007, Prajogo merambah sektor bisnis lain selain kayu.
Nama perusahaannya pun diubah menjadi Barito Pacific. Ia mengakuisisi perusahaan petrokimia, Chandra Asri melalui kepemilikan saham 70 persen.
Perusahaan ini menjelma menjadi produsen petromikia terbesar nasional usai bergabung dengan Tri Polyta Indonesia.
Konglomerat ini memperluas bisnisnya ke industri batu bara lewat Petrindo Jaya Kreasi, yang IPO di bursa pada 2023.
Prajogo pernah berkasus dalam dugaan korupsi dana reboisasi di Sumatera Selatan senilai Rp331 miliar. Ia sempat berstatus tersangka dalam pusaran korupsi proyek hutan tanam industri (HTI) tersebut.
Ia bebas usai kasusnya di-surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Kejagung.
Nama Prajogo Pangestu tengah naik daun belakangan ini.
Selain karena geliat usahanya di sektor petrokimia dan energi, ia tergabung dalam konsorsium nusantara pimpinan Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan yang berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan sampai berterima kasih untuk investasi senilai Rp20 triliun dari Prajogo Cs.
Menurut Jokowi, kucuran duit dari para miliarder tanah air membuka mata banyak orang bahwa investasi di IKN memang cuan.
“Pak Aguan (Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma), Pak Franky (Bos Sinarmas Group Franky Wijaya), Pak Prajogo (Bos Barito Pacific Prajogo Pangestu), Pak Eka Tjandranegara (Bos Mulia Group), Pak Pui (Bos Pulauintan Pui Sudarto), Pak Boy Thohir (Bos Adaro), Pak Kuncoro Wibowo (Bos Kawan Lama Group), Pak Djoko Susanto (Bos Alfamart Group), dan yang lain yang tidak bisa saya sebut satu per satu,” sapa Jokowi saat groundbreaking Hotel Nusantara di wilayah IKN Nusantara, Kamis (21/9).
(Sa/ya)
Poko’e kekayaan bumi Indonesia mereka lah yg kuasai. Bentar lagi Ibu Kota Nusantara, di Kalimantan Timur mereka Kuasai. Apapun Alasannya Pemerintah Indonesia membuat UUD, Peraturan KUHAP dan Tetrk bengek lainnya tdk boleh mengganggu usaha dan harus selalu menguntungkan mereka. Rakyat dalam hal ini hanya sebagai pelengkap penderitaan republik ini. Jangan berharap rakyat bisa sejahtera jika semua kekayaan republik ini dikuasai tdk lebih 30 orang saja.
Contoh simpel di kalteng, sekitar 8 juta hektar lebih, kekayaan hutan dan kandungan alam nya dikuasai oleh konglomerat dan oligarki yg di banggakan oleh Sang Penguasa Presiden Jokowi. Insya Allah Rakyat akan bahagia dan sejahtera di Akherat kelak. ????????????
Poko’e kekayaan bumi Indonesia mereka lah yg kuasai. Bentar lagi Ibu Kota Nusantara, di Kalimantan Timur mereka Kuasai. Apapun Alasannya Pemerintah Indonesia membuat UUD, Peraturan KUHAP dan Tetrk bengek lainnya tdk boleh mengganggu usaha dan harus selalu menguntungkan mereka. Rakyat dalam hal ini hanya sebagai pelengkap penderitaan republik ini. Jangan berharap rakyat bisa sejahtera jika semua kekayaan republik ini dikuasai tdk lebih 30 orang saja.
Contoh simpel di kalteng, sekitar 8 juta hektar lebih, kekayaan hutan dan kandungan alam nya dikuasai oleh konglomerat dan oligarki yg di banggakan oleh Sang Penguasa Presiden Jokowi. Insya Allah Rakyat akan bahagia dan sejahtera di Akherat kelak. ????????????.