Sosok Natalia Rusli, DPO yang Paling Dicari-cari Pihak Kepolisian yang Akhirnya Ditangkap, Ini Dosa-dosanya

Sosok Natalia Rusli, DPO yang Paling Dicari-cari Pihak Kepolisian yang Akhirnya Ditangkap, Ini Dosa-dosanya

23 Maret 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – DPO yang paling dicari-cari pihak kepolisian akhirnya ditangkap.

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan Natalia Rusli akhirnya berhasil ditangkap Tim Buser Polres Jakarta Barat setelah main petak umpet dan kabur dari proses hukum sejak Desember 2022 atau sekitar 4 bulan.

Natalia Rusli diketahui mengaku sebagai Advokat dan meminta lawyer fee dari para korban Investasi bodong Indosurya, Pracico dam Mahkota/OSO sekuritas, namun ternyata bermain dua kaki dan menjadi kuasa hukum Pracico dan Mahkota/ OSO Sekuritas.

Parahnya, Natalia Rusli ternyata belum memiliki Berita Acara Sumpah Advokat ketika mengaku sebagai Advokat dan mengambil lawyer fee.

Verawati yang merasa tertipu segera membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya dan akhirnya Natalia Rusli ditetapkan sebagai Tersangka setelah gelar perkara terbuka melibatkan pihak Propam, Wasidik dan Irwasum.

Sayangnya, Natalia Rusli dengan pengecut kabur dari proses hukum dan menolak pelimpahan kejaksaan atau tahap 2, sehingga Natalia Rusli masuk daftar pencarian orang (DPO).

LQ Indonesia Lawfirm yang diberikan kabar langsung oleh pihak Polres Jakarta Barat atas ditahannya Natalia Rusli, mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesarnya atas kinerja dan prestasi Polres Jakarta Barat.

Dengan ditangkapnya Natalia Rusli, membuktikan kepolisian masih mampu di percaya masyarakat.

“Terima kasih banyak kepada tim penyidik, Kanit dan Kasat serta Kapolres Jakarta Barat yang sudah maksimal sehingga bisa menangkap Natalia Rusli. Mohon maaf jika sebelumnya saya melontarkan kritik pedas dan keras, bukan karena benci kepolisian namun, kami ingin memacu agar Polisi bisa menoreh prestasi dan membangun kepercayaan masyarakat, bahwa Polri mampu memerangi kejahatan,” ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, Rabu (22/3/2023), dilansir dari Kupasmerdeka.com.

Verawati selaku pelapor dan korban juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Jakarta Barat.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar para Korban yang merasa ditipu bisa melaporkan Natalia Rusli ke kepolisian, agar jangan sampai penjahat yang berpose sebagai Lawyer ini bisa lepas dari jerat hukum.

Karena penipu yang berpose sebagai Lawyer dan pura-pura menolong padahal ingin menipu dua kali korban kejahatan adalah perbuatan yang keji dan sangat tidak berperi kemanusiaan. (Put/Sis)