Sosok Brigjen Endar, Direktur Penyelidikan KPK yang Dicopot oleh Firli Bahuri, Segini Total Kekayaannya

Sosok Brigjen Endar, Direktur Penyelidikan KPK yang Dicopot oleh Firli Bahuri, Segini Total Kekayaannya

3 April 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Brigjen Endar Priantoro diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari jabatan Direktur Penyelidikan.

KPK menyatakan masa tugas Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berakhir pada 31 Maret 2023.

Dengan pemberhentian itu, Brigjen Endar Priantoro dikembalikan ke Polri.

“KPK membenarkan hal tersebut. KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dalam keterangannya, Senin (3/4/2023), Dilansir dari Tribunnews.

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini bertolak belakang dengan Surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 29 Maret 2023 yang memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK.

Surat Kapolri itu merupakan jawaban atas surat Ketua KPK Firli Bahuri dkk pada 11 November 2022 yang mengusulkan agar Brigjen Endar Priantoro ditarik ke Polri dan mendapatkan promosi di Korps Bhayangkara.

“Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto SH., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK,” demikian isi surat Kapolri, Jumat (31/3/2023).

Profil Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar Priantoro belum lama ini disorot karena istrinya yang diduga pamer kemewahan.

Hal ini setelah beredar video yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Brigjen Endar Priantoro.

Dalam video tersebut, wanita yang diduga istri Endar tampak mengunggah beberapa foto, seperti berlibur ke luar negeri, memakai pakaian mahal, hingga tengah bermain golf.

Atas beredarnya video itu, KPK pun memeriksa Brigjen Endar.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (31/3/2023) lalu oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Pahala mengatakan, selama pemeriksaan, Brigjen Endar Priantoro bersikap kooperatif.

Brigjen Endar menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam.

Pahala menambahkan pemeriksaan belum sepenuhnya beres lantaran ada data-data lain yang masih dibutuhkan, termasuk data perbankan.

“Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami,” kata Pahala.

Rekam Jejak di Polri

Brigjen Endar Priantoro merupakan perwira tinggi Polri yang ditugaskan di KPK.

Ia menduduki jabatan Direktur Penyelidikan KPK sejak 14 April 2020.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro bertugas di Bareskrim Polri.

Ia menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sebelum itu, ia juga pernah menjadi Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi bareskrim Polri.

Sebelum di Mabes Polri, Endar Priantoro pernah bertugas di daerah.

Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan Madura selama 16 bulan.

Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Menurut Wikipedia, Endar Priantoro lahir di Purwokerto pada 30 Juni 1973 atau saat ini berusia 49 tahun.

Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan sepanjang kariernya lebih banyak bertugas di bidang reserse.

Harta kekayaan Endar Priantoro

Dari sisi harta kekayaan, Endar Priantoro melaporkan harta kekayaan terakhir pada tahun 2022.

Dalam LHKPN terakhir itu, harta kekayaan Endar Priantoro sebanyak 5,6 miliar.

Ia memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar.

Untuk rinciannya, ia memiliki tanah dan bangunan sejumlah lima unit yang tersebar di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, hingga Banyumas.

Total harga seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki Endar mencapai Rp 6,3 miliar.

Selain itu, Endar memiliki alat transportasi berupa dua mobil dan satu sepeda motor dengan total harga Rp 225 juta.

Endar juga memiliki harta kekayaan yang bersumber dari harta bergerak lainnya Rp 24,5 juta; kas dan setara kas sebesar Rp 126,1 juta; dan harta lainnya sejumlah Rp 450 juta.

Untuk selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Endar Priantoro.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.310.000.000

  1. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.600.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/225 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000
  5. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 222.500.000

  1. MOTOR, — SEPEDA MOTOR Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000
  3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR R2 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 126.150.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 450.000.000

Sub Total Rp. 7.133.150.000

HUTANG Rp. 1.500.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.633.150.000

(Yar/sis)