Sosok 3 Anggota DPRD yang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Sosok 3 Anggota DPRD yang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

7 Oktober 2024 0 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ketiganya merupakan anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu.

Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap ketiganya di Hotel Truntum Padang pa­da Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Mirisnya, mereka melakukan pesta sabu saat sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bim­tek) yang digelar oleh DPRD Mentawai.

Bimtek tersebut merupakan orientasi atau pembekalan bagi anggota DPRD yang baru.

Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Martadius menjelaskan penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kontraktor berinisial AA (52).

“Kontraktor berinisial AA tersebut di tangkap di sebuah rumah yang beralamat di Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” jelasnya, seperti dikutip dari Posmetro Padang, Selasa (24/9/2024).

Kepada polisi, AA mengaku menitipkan barang haram tersebut kepada temannya yang berada di Hotel Truntum kamar 313.

Kemudian tim langsung mendatangi kamar hotel tersebut yang dihuni oleh S.

Di kamar hotel tersebut, pihak kepolisian mendapati S bersama barang bukti berupa sabu dan alat isap.

Martadius mengatakan S mengaku telah mengonsumsi sabu bersama-sama dengan MeS dan MaS yang menginap di kamar berbeda.

Tim lantas menangkap MeS di kamar 233 dan MaS di kamar 302.

Berdasarkan pemeriksaan, ketiga oknum anggota dewan dan kontraktor itu mengakui perbuatannya.

Martadius mengatakan mereka juga te­lah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba.

Saat ini ketiga oknum anggota dewan itu sudah diamankan di Mapolresta Pa­dang untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, Ketua Sementara DP­RD Mentawai, Sumatera Barat Ibrani Sababalat membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar. Sudah saya konfirmasi, mereka memang ditangkap. Saya sebagai pimpinan sementara sangat prihatin dan mohon maaf atas kejadian itu,” ujarnya.

Ibrani mengatakan sebanyak 19 orang anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 yang dilantik 2 September 2024 lalu menjalani orientasi pada 16-20 September 2024.

Ia mengaku sempat dihubungi Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno untuk menanyakan kebenaran informasi terkait penangkapan tersebut.

Ketika dihubungi, ia menyampaikan permintaan maaf atas nama DPRD Kepulauan Mentawai kepada seluruh masyarakat Mentawai.

Baca Juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis Melalui PTSL, Ini Panduan Lengkapnya!

Baca Juga: Ini Model Pakaian Dinas untuk PNS dan PPPK Terbaru