Soal Perumahan Santian Naifatu Dan Perpipaan Air Di Desa Boti, Begini Tanggapan PRKP

Soal Perumahan Santian Naifatu Dan Perpipaan Air Di Desa Boti, Begini Tanggapan PRKP

23 April 2021 0 By NKRI POST

Pansus LKPJ TTS di Dinas PRKP Kabupaten TTS

Nkripost, SoE/TTS – Kedatangan Pansus LKPJ TTS di Dinas PRKP Kabupaten TTS Jumat 23/04/2021 dengan membawakan beberapa pertanyaan kepada dinas terkait yakni soal perumahan,perpipaan air bersih dan lain sebagainya kini ditanggapi langsung oleh Kabid PRKP Meo Selan.

Salah satu Anggota Pansus Askenas Gomer Afi,S.Pd yang mempertanyakan perumahan yang berada di Santian dan Naifatu yang hingga hari ini belum selesai secara fisik tetapi laporan pertanggung jawabannya 100 persen.

Kenas mengatakan bahwa ia saat ini memegang bukti jelas terkait ketidak terselesaikan pembangunan tersebut.sehingga Dirinya meminta untuk dinas terkait harus segera menyelesaikan,jangan hanya asal-asal kerja saja.”pungkasnya

Usulan ini akhirnya langsung ditanggapi kabid PRKP Meo Selan yang membenarkan usulan tersebut bahwa,memang biasanya dinas PRKP itu ketika pembanguna sudah dilahat mencapai 70 persen maka dana harus dicarikan 100 persen.”ucapnya

Lanjutnya bahwa dana itu memang harus dicairkan 100 persen biasnya tapi akan ditahan upah kerja tukang karena tukang harus menerima upah ketika pekerjaanya mencapai finis. Sebutnya

Pada tanggal 22 april 2020 Rombongan Pansus dipimpin Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru, ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka, wakil ketua Pansus, Uksam Selan, Anggota Pansus, Piter Kefi, Mel Bana, Yudit Selan, Ruba Banunaek, Marliana Lakapu, Yupic Boimau dan Jason Benu meninjau jaringan instalasi air bersih boti,

Menurut Ketua Pansus LKPJ Marten Tualaka bahwa,jaringan tersebut mendistribusikan air bersih dari sumber mata air Oeas guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Desa Boti. Apalagi desa tersebut sudah dikenal dan sering dikunjungi wisatawan dari manca negara.

Sedangkan Uksam Selan dan Piter Kefi mengatakan, kerusakan jaringan instalasi air bersih boti sudah disampaikan kepada Pemda TTS namun hingga kini belum ada upaya perbaikan pipa tersebut. Oleh sebab itu, keduanya mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pipa tersebut sehingga kebutuhan air bersih warga Desa Boti bisa dipenuhi.

Wakil ketua DPRD, Yusuf Soru juga mendorong hal yang sama. Menurutnya jaringan instalasi air bersih Boti merupakan aset Pemda sehingga Pemda memiliki kewajiban untuk merawat dan memperbaiki kerusakan jaringan tersebut.

Untuk diketahui jaringan perpipaan ini dikerjakan sekitar tahun 2015 menggunakan dana yang bersumber dari APBD Propinsi. Tahun 2018, jaringan pipa yang membentang di atas jembatan kayu putus usai jembatan kayu ambruk terbawa banjir dan dua titik lainnya putus akibat longsor.

Laporan NKRIPOST.COM
Biro TTS
Rhey Natonis