Soal Dugaan Paksa Siswi Pakai Jilbab, Kepsek Bilang begini ke Ombudsman RI

Soal Dugaan Paksa Siswi Pakai Jilbab, Kepsek Bilang begini ke Ombudsman RI

30 Juli 2022 0 By Tim Redaksi

KEPALA Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto dipanggil Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY untuk mengklarifikasi dugaan kasus bullying atau perundungan terhadap salah satu siswinya.

Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa pakai jilbab.

Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.

Terkait dengan kejadian pemaksaan jilbab kepada siswi tersebut, disebutkan Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi, kepala sekolah mengaku tidak mendapat laporan itu.

Namun ORI masih akan menggali keterangan itu dari guru BK dan agama di sekolah tersebut.

Dalam pemeriksaan tadi kepala sekolah pun sempat ditanya mengenai aturan sekolah yang mewajibkan siswi untuk berjilbab.

“Secara lisan dia mengatakan tidak ada kewajiban cuman tadi lisan mengatakan disarankan dengan sangat. Kita masih cek tata tertibnya. Nanti narasi di tata tertib seperti apa,” ujar Budhi kepada awak media, Jumat (29/7/2022).

Budhi menyatakan masih akan mendalami lebih lanjut terkait dengan pernyataan lisan kepala sekolah tersebut.

Salah satunya dengan memeriksa naskah tata tertib sekolah yang bersangkutan.

“Nah ini kita akan cek di tata tertib tadi baru dapat tadi. Akan kita pelajari lagi karena memang tidak menutup kemungkinan kayak gini juga terjadi di sekolah lain,” tuturnya.

“Dan itu jangan sampai terjadi, kalau itu nanti kita akan cek dan harapan kami nanti penyelesaiannya pun tidak hanya di Banguntapan tapi pemerintah DIY melalui Dinas juga harus mengambil langkah-langkah penyelesaian yang bisa mengantisipasi keseluruh sekolah,” sambungnya.

Disampaikan Budhi, pemanggilan kepala sekolah kali ini untuk memetakan atau mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait perannya sebagai sekolah.

Mengenai seberapa jauh kepala sekolah mengetahui, hingga menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.

Dari pengakuan kepala sekolah, Budhi mengatakan bahwa yang bersangkutan justru pertama kali mendapat informasi tersebut ketika tim Ombudsman berada di sana.

Bahkan ia juga tak mendapatkan laporan dari guru BK terkait dengan kejadian beruntun itu.

Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.

Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini.
Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY.

(NKRIPOST/Suara)