Siswi SD yang Dirudapaksa oleh Kepala Sekolah di Medan Tenyata Korban Asusila Ayah Kandung, Begini Ceritanya

Siswi SD yang Dirudapaksa oleh Kepala Sekolah di Medan Tenyata Korban Asusila Ayah Kandung, Begini Ceritanya

10 September 2022 0 By Tim Redaksi

KISAH pilu menimpa seorang siswi SD di Kota Medan.

Bagaimana tidak, siswi SD yang masih berusia 10 tahun itu diduga menjadi korban rudapaksa berkali-kali.

Korban diduga telah menjadi korban rudapaksa sejak tahun 2017 hingga 2021 silam.

Informasi yang diperoleh oleh pada tahun 2017 silam korban pernah diduga dirudapaksa oleh sopir pribadinya.

Lalu, tahun 2020 korban dirudaksa oleh ayah kandungnya dan di tahun 2021 silam korban diduga kembali dirudaksa oleh kepala sekolah, pimpinan administrasi sekolah hingga tukang sapu.

Seluruh kejadian itu pun dilaporkan oleh ibu kandungnya berinsial IM ke polisi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dugaan rudapaksa tersebut.

Ia menyebutkan, salah satu laporan yang diterima polisi yakni ibu kandung korban melaporkan suaminya, karena telah merudapaksa putrinya.

“Iya, untuk laporan kedua itu kan pelaku nya orang tuannya, bapaknya. Itu sudah vonis, 12 tahun atau 15 tahun itu,” kata Hadi, Jumat (9/9/2022).

Hadi mengungkapkan, untuk laporan pertama ia mengaku belum mengetahui persis jalannya kasus tersebut.

“Laporan pertama, saya belum tau persis informasi nya, saya belum dapat informasi itu,” sebutnya.

Lalu, dijelaskannya untuk laporan ketiga yang melibatkan pihak sekolah sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian.

“Itu sudah berjalan, sampai saat ini sudah naik ke tahap penyidikan, kemudian sudah ada saksi-saksi yang kita mintai keterangan, dari pihak sekolah, pelapor, korban, Kemudian saksi ahli,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi dan mencari bukti lain agar kasus tersebut bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.

“Jadi kita sampai dengan saat ini belum ada menetapkan tersangka, kita juga tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka, karena pasti penyidik harus memiliki keyakinan untuk menetapkan tersangka,” bebernya.

Sebelumnya, Warga Kota Medan bernama Imelda mengadukan nasib yang dialami anak perempuannya ke Hotman Paris di Jakarta.

Kepada Hotman Paris Imelda mengaku, anaknya diduga menjadi korban pemerkosaan oleh kepala sekolah, pimpinan administrasi sekolah hingga tukang sapu di Medan.

Kejadian itu pun disebut dilakukan di sekolah. Anaknya diduga diberi minum, serbuk putih lalu kemudian diikat dan dibawa ke gudang sekolah.

Kemudian seseorang yang diduga kepala sekolah keluar dari gudang dan menjaga pintu gudang.

“Kepala sekolah keluar dari gudang terus jaga gudang. Si tukang sapu masuk ke gudang letakkan anak tadi ke gudang, ke atas meja di dalam gudang. Setelah itu tukang sapu keluar jaga gudang pimpinan sekolah masuk,”kata Imelda, seperti dilihat dari Instagram pribadi Hotman Paris, Rabu (7/9/2022).

Di dalam gudang inilah diduga bocah perempuan 10 tahun ini diperkosa oleh kepala sekolah, pimpinan administrasi hingga tukang sapu.

Dalam sesi tanya jawab antara Hotman dan Imelda ia mengaku anaknya diperkosa sebanyak dua kali oleh para pelaku.

“Sampai 2 kali kejadian. Pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tikang sapu memerkosa anak ibu ?” tanya Hotman.

Kemudian wanita berkaus merah ini pun mengiyakan kejadian yang dialami anaknya sebanyak dua kali. “Iya.”

Hotman Paris menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 10 September 2021 lalu dan dilanjutkan ke Polda Sumut.

Namun dugaan pemerkosaan siswi perempuan ini diduga mandek hingga hampir setahun.

Saat itu yang dilaporkan cuma tukang sapu dan seorang pegawai tata usaha, sementara kepala sekolah dan pimpinan administrasi belum.

Hotman Paris meminta supaya Kapolda Sumut menyelidiki kasus ini.

Dia menyebut agar Irjen Panca menyoroti dugaan pemerkosaan siswi perempuan yang diduga melibatkan Kepala Sekolah hingga tukang sapu.

“Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian. Sudah dilaporkan sejak september 2021.Kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumut,” minta Hotman Paris.

(NKRIPOSTl/Tribunnews)