Siswi SD Deliserang Disetubuhi Ramai-ramai, Pelakunya 4 Orang, Awalnya Ditarik Paksa ke Rumah

Siswi SD Deliserang Disetubuhi Ramai-ramai, Pelakunya 4 Orang, Awalnya Ditarik Paksa ke Rumah

12 Juli 2022 0 By Tim Redaksi

GADIS kecil di Kecamatan Percut Seituan , Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara mengalami perlakuan tak senonoh.

Gadis kecil yang baru saja tamat SD tersebut dipaksa melayani 4 pria bejat.

Dan yang lebih parahnya, empat pelaku rudapaksa tersebut merupakan tetangga si Gadis kecil.

Korban diketahui berinisial NO berusia 12 tahun.

Ia diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pria berinisial ID bersama dengan rekan – rekannya.

Menurut kuasa hukum korban, Johannes Siregar menceritakan kejadian tragis yang dialaminya oleh gadis yang beranjak dewasa sudah terjadi dua kali.

Awalnya, korban dirudapaksa di rumah pelaku yang tidak jauh dari rumah korban, kejadian itu terjadi pada Selasa (31/5/2022) silam.

“Jadi kejadiannya pukul 22.00 wib, itu pertama kali. Jadi korban lewat dari depan rumah pelaku ditarik ke rumahnya, baru dilakukan pemerkosaan,” kata Johannes, Senin (11/7/2022).

Ia mengatakan, tidak cukup sampai di situ, pelaku kembali melakukan rudapaksa terhadap korban keesokan harinya lagi, pada Rabu (1/7/2022).

Kedua kalinya ini, pelaku tidak sendirian, ia bahkan mengajak empat orang temannya untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Saat itu, korban sedang pergi ke Pasar dan bertemu dengan pelaku.

Kemudian, pelaku langsung memboncengnya dan membawa korban ke sebuah gudang.

Di sana pelaku dan empat rekannya melakukan tindakan asusila terhadap korban secara bergantian.

“Di situ pelaku memanggil kawan – kawannya empat orang. Di situ korban digauli oleh mereka,” sebutnya.

Johannes menyebutkan, usai mendapatkan tindakan asusila, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Namun, saat itu korban juga diduga juga mengalami penganiayaan oleh para pelaku.

Setibanya di rumah, orang tua korban melihat kondisi anaknya lebam – lebam di bagian mukanya.

“Jadi ibunya melihat anaknya nangis pulang sore, ditanyalah si anak kenapa. Awalnya anaknya tidak mau ngaku, dia (korban) bilang dipukul, karena mukanya memar,” ujarnya.

Lalu, dijelaskannya karena tidak terima anaknya dengan kondisi memar orangtua korban langsung mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan.

Setibanya di kantor polisi, barulah korban mengaku bahwa telah mendapatkan perlakukan tindakan asusila oleh para pelaku.

“Di Polrestabes lah baru anaknya ini mengaku bahwa dia sudah diperkosa. Awalnya sama ibunya dia tertutup,” tuturnya.

Ia mengatakan, saat ini proses hukum atas kasus tersebut masih bergulir, namun belum ada penetapan tersangka.

“Ini tadi kita ke dalam ketemu dengan Kanit, mereka akan melakukan rekonstruksi awal untuk menaikkan status lidik ke sidik, untuk menetapkan terlapor nya sebagai tersangka,” pungkasnya.

(NKRIPOST/Tribunnews)