Siswa/Siswi Terima Bantuan 900 Ribu hingga 1,8 Juta, Cek Syaratnya di Sini!

Siswa/Siswi Terima Bantuan 900 Ribu hingga 1,8 Juta, Cek Syaratnya di Sini!

20 Agustus 2024 0 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Kemdikbudristek luncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.

Program ini dirancang khusus untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah atas tanpa hambatan finansial.

  • Cara Mendapatkan Manfaat dari Program PIP
    Untuk mengetahui apakah seorang siswa menjadi penerima manfaat dari program ini, Kemdikbudristek telah menyediakan sistem verifikasi online.
  • Orang tua atau wali siswa dapat mengakses situs resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id, kemudian memilih opsi ‘Cari Penerima PIP’.
  • Dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Mengisi kode captcha yang ditampilkan,
  • informasi mengenai status penerimaan siswa akan ditampilkan.

Pencairan dana PIP tahun 2024 akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Mulai dari Februari hingga April, mencakup semua penerima dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.
  • Tahap 2: Dilaksanakan dari Mei hingga September, dengan fokus pada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan penerima lain yang telah ditetapkan melalui surat keputusan.
  • Tahap 3: Berlangsung dari Oktober hingga Desember, meliputi penerima manfaat yang sama seperti tahap kedua.

Nominal Bantuan dan Kriteria Penerima

Setiap penerima manfaat dari Program PIP akan menerima dana bantuan sesuai dengan jenjang pendidikannya:

– SD/SDLB/Paket A: Rp 225.000 hingga Rp 450.000 per tahun.

– SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000 hingga Rp 750.000 per tahun.

– SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 900.000 hingga Rp 1.800.000 per tahun.

Adapun kriteria untuk menjadi penerima manfaat ini sangat inklusif, mencakup anak-anak dari keluarga Program Keluarga Harapan, penerima Kartu Keluarga Sejahtera, serta anak-anak yang mengalami berbagai kesulitan sosial ekonomi seperti korban bencana alam atau konflik, anak yatim piatu, dan anak-anak dari keluarga yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 adalah langkah progresif dari pemerintah dalam menghadirkan kesempatan pendidikan yang lebih adil dan merata bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan informasi yang tersedia secara online, pengajuan dan pengecekan status penerima manfaat menjadi lebih mudah dan transparan.

Program ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga membuka jalan bagi generasi penerus bangsa untuk mencapai potensi penuh mereka melalui pendidikan yang layak. *