Siswa SD, SMP, dan SMA/Sederajat, Cek Status Anda Sekarang, Ini Penting untuk Masa Depan!
9 Maret 2025NKRIPOST.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Untuk memeriksa status penerima PIP, kini Anda harus mengunjungi situs resmi pip.dikdasmen.go.id, bukan lagi pip.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Menggunakan HP
Berikut adalah cara mudah untuk mengecek status penerimaan bantuan PIP 2025 melalui ponsel Anda:
- Buka aplikasi browser di ponsel Anda
- Kunjungi situs resmi PIP di alamat pip.dikdasmen.go.id
- Pada halaman utama, cari dan pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan data yang diminta:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
- Isi kode captcha yang muncul pada layar sebagai verifikasi keamanan
- Tekan tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan menampilkan status penerimaan beserta besaran bantuan jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP
Berapa Dana Bantuan PIP 2025?
Nominal bantuan yang diterima melalui Program Indonesia Pintar bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
Tingkat SD/SDLB/Program Paket A
- Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
- Kelas VI: Rp225.000
SMP/SMPLB/Program Paket B
- Kelas VII dan VIII: Rp750.000 per tahun
- Kelas IX: Rp375.000
Tingkat SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
- Kelas X dan XI: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas XII: Rp900.000
Siapa yang Berhak Menerima PIP?
Dilansir dari situs PIP, penerima bantuan PIP 2025 meliputi:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, termasuk mereka yang:
- Berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu dan terdaftar di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
- Terdampak bencana alam
- Mengalami putus sekolah (drop out) dengan harapan bisa kembali bersekolah
- Memiliki kebutuhan khusus, menjadi korban musibah, atau anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Berasal dari wilayah konflik, keluarga terpidana, atau berada di lembaga pemasyarakatan
- Memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah
- Mengikuti pendidikan di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
- Dengan bantuan PIP ini, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat menjalani pendidikan dengan baik tanpa terkendala masalah finansial.
Saya orang tua wali dari karena Melina afriyani yg kurang mampu