Siap-siap! Presiden Jokowi Akan Tunjuk PJ Gubernur DKI untuk Gantikan Anies, Ini Sosoknya

Siap-siap! Presiden Jokowi Akan Tunjuk PJ Gubernur DKI untuk Gantikan Anies, Ini Sosoknya

3 Agustus 2022 0 By Tim Redaksi

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022.

Pemerintah akan menunjuk pj gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sampai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Nantinya, pj gubernur DKI Jakarta akan ditunjuk Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo

“Ini kan tugas Pak Presiden. Pak Presiden kan tunjuk siapa, kan Kemendagri yang mengatur regulasi, kita jalankan,” ujar Wempi di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Dia melanjutkan, hingga saat ini belum ada nama-nama yang mengemuka sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Belum ada (nama-nama),” tegas Wempi.

“Harapannya kita begitu (bulan depan sudah ditunjuk pj gubernur). Tapi tentu kita lihat ya, ini semua keputusan Presiden,” lanjutnya.

Kemendagri pun berharap penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta bisa dipercepat.

Tiga Nama Calon Pengganti Anies

Muncul nama-nama yang disebut dapat kandididat Pj gubernur DKI Jakarta.

Tiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

Meski demikian, hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah terkait siapa kandidat pengganti Anies Baswedan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengatakan tiga nama penjabat gubernur yang beredar, potensial menjadi calon pengganti Anies Baswedan.

Ketiga nama ini dinilai memiliki kinerja yang bagus karena punya banyak pengalaman dalam memimpin.

“Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan Psikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitupun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin.” Tulis Zita lewat keterangan tertulisnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (15/5/2022).

Zita mengungkapkan, terpenting Pj Gubernur pengganti Anies paham seluk-beluk Jakarta dan mampu melanjutkan program-program Pemprov.

“Siapapun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tak mau banyak berkomentar.

Menurutnya, keputusan soal penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta ini sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo

“Pokoknya kami serahkan kepada pemerintah pusat yang terbaik,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Selain Anies Baswedan, masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga akan berakhir tahun ini, tepatnya 5 Juli 2022.

Tito pun akan mengajukan tiga kandidat pengganti Gubernur Nova, satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir.

“Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden,” katanya.

“Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden,” lanjutnya.

Tito juga menjelaskan, soal kriteria pj gubernur pengganti Anies Baswedan.

Menurutnya, pj gubernur yang akan menggantikan posisi Anies Baswedan merupakan seorang pejabat pimpinan tinggi madya.

“Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu,” ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Tito menyebut, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.

“Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak,” jelasnya.

Adapun sebagai informasi, ada tujuh orang gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Tujuh gubernur itu, di antaranya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kini, Mendagri Tito Karnavian telah melantik lima pj gubernur yang masa jabatannya habis pada pertengahan Mei 2022.

Mendagri melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022) pagi.

Pelantikan penjabaran Gubernur dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi.

Para Pj Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.

Dalam proses pelantikan, Mendagri mewakili Presiden Jokowi mengambil sumpah para penjabat yang dilantik.

Ada Jenderal Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dinilai mumpuni menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan habis pada Oktober mendatang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik.

Taufik menilai Fadil memenuhi persyaratan untuk bisa dipertimbangkan menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta.

Pasalnya menurut Taufik, Fadil sering berkomunikasi dengan seluruh pejabat di Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, Fadil juga sering berkomunikasi dengan pejabat legislatif.

Sehingga Fadil dipandang menjadi salah seorang yang mumpuni menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta.

“Kapolda DKI Jakarta, Pak Fadil itu juga memenuhi persyaratan untuk dipertimbangkan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Kenapa, karena Pak Kapolda itu sering berkomunikasi dengan seluruh pejabat Pemprov DKI Jakarta.”

“Kedua dia juga sering berkomunikasi dengan legislatif, sehingga dalam pandangan kami Pak Fadil salah satunya mumpuni lah untuk dipertimbangkan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Taufik dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (20/5/2022).

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan dukungannya kepada siapapun yang nantinya dipilih Mendagri dan Presiden untuk menjadi PJ Gubernur DKI.

Riza pun menyebut jika calon-calon yang ada ini tidak hanya memenuhi persyaratan administratif saja.

Namun juga memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik untuk ke depannya.

“Kewenangan daripada Kementerian Dalam Negeri dan juga arahan dan petunjuk dari Bapak Presiden, itu kewenangan daripada pemerintah pusat kami di Pemprov. Patuh dan taat akan aturan undang-undang yang ada.”

“Kami dukung siapapun nanti yang dipilih oleh Pak Menteri, Pak Presiden, yang terbaik. Calon-calon yang ada adalah orang-orang yang tentu tidak hanya memenuhi syarat administratif, tapi memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik untuk ke depan,” ungkap Riza.

(NKRIPOST/Kompas/Tribunnews)