Siap Maju di Pilpres 2024, Novel: Saya Harus Mengembalikan Wibawa Bangsa Ini

Siap Maju di Pilpres 2024, Novel: Saya Harus Mengembalikan Wibawa Bangsa Ini

14 Agustus 2021 0 By Tim Redaksi

NOVEL Bamukmin mengaku siap jika dirinya diminta menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024 mendatang.

“Tentunya semua dengan izin Allah serta doa dan dukungan dari ulama dan umat islam. Karena sejatinya negara ini merdeka dengan peran penuh ulama, tokoh dan umat dan peranan umat sudah bangkit di ABI (Aksi Bela Islam) 212,” kata Novel, dilansir dari netralnews.com pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Novel mengatakan, alasan dirinya bersedia maju di Pilpres lantaran merasa terpanggil untuk menyelematkan bangsa ini dari rezim sekarang yang menurutnya telah dikuasai oleh pengkhianat yang tunduk pada asing dan aseng.

“Karena saat ini saya melihat rezim ini dikuasai oleh para pengkhianat negara dan Pancasila, sampai-sampai penegak Pancasila (ulama) dikriminalisasi,” ujarnya.

“Dan negara ini sudah dikuasai para pengkhianat bangsa yang menjadi jongos para asing dan aseng sehingga negara ini harus diselamatkan,” sambung Novel.

Novel mengaku akan mengabdikan seluruh hidupnya demi bangsa dan negara jika terpilih di Pilpres 2024.

Bahkan, ia rela tak digaji selama mengemban tugas sebagai wapres.

“Untuk itu saya harus siap berkorban untuk negara dan bangsa. Jangankan tidak digaji sebagai wapres, bahkan saya pernah masuk penjara melawan penista agama ketika itu,” tuturnya.

Dengan latar belakang sebagai praktisi hukum, Novel Bamukmin yakin dirinya mampu mengembalikan wibawa bangsa ini apabila dipercaya rakyat menjadi wakil presiden.

“Saya sebagai praktisi hukum jelas harus mengembalikan wibawa bangsa ini agar berkeadilan sesuai amanat Pancasila,” tegas Ketua DPP bidang dakwah Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) itu.

“Karena carut-marutnya negeri ini terlalu parah, diskriminasi hukumnya para koruptor dapat keringanan, justru ulama dijerat putusan politik bukan dengan putusan hukum yang mendasar,” pungkas Novel.

(NKRIPOST/Bentengsumbar)