Sertifikat Tanah Gratis PTSL 2024 dari Pemerintah, Ini Persyaratan Terbarunya!

Sertifikat Tanah Gratis PTSL 2024 dari Pemerintah, Ini Persyaratan Terbarunya!

8 Oktober 2024 14 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara bersamaan untuk seluruh objek pendaftaran di seluruh wilayah Republik Indonesia, dalam satu desa/kelurahan atau tingkat administratif setara.

PTSL adalah salah satu program unggulan pemerintah untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Mengutip dari Nesiatimes.com, Selasa (08/10/2024), Program ini dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan bertujuan untuk membantu mempercepat proses sertifikasi tanah yang merupakan hak dasar masyarakat dan memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dalam prosesnya, PTSL melibatkan pengumpulan data fisik dan data yuridis dari satu atau lebih objek pendaftaran tanah untuk tujuan pendaftaran.

Kegiatan PTLS ini sudah berlangsung sejak 2017 dan akan terus sampai tahun 2025 dengan target 126 juta bidang.

Melansir laman resmi atrbpn.go.id dan nesiatimes.com, Jumat (20/9/2024), berikut persyaratan untuk mengikuti program PTSL.

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Fotocopy PBB.
  3. Surat-surat tanah yang asli (Surat Jual Beli/ SKT/ Surat Hibah/ Surat Keterangan Waris).
  4. Meterai Rp 10.000 sebanyak minimal 2 lembar.
  5. Mengisi belanko PTSL.

Segera daftarkan tanah Anda melalui kepala desa dan Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.