Seorang Pengunjuk Rasa Tewas Tertembak, Anggota Polisi Jadi Tersangka

Seorang Pengunjuk Rasa Tewas Tertembak, Anggota Polisi Jadi Tersangka

11 April 2022 0 By Tim Redaksi

KASUS dugaan penembakan saat unjuk rasa penolakan tambah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai ada babak baru.

Polda Sulteng melimpahkan kasus yang menewaskan seorang pengunjuk rasa bernama Erfaldi tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo).

“Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah melimpahkan berkas perkara hasil penyelidikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Parigi,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Senin (11/4).

Dalam berkas perkara No. BP/27/IV/2022/Ditreskrimum tertanggal 7 April 2022 tersebut, Polda Sulteng telah menetapkan salah seorang anggotanya berinisial Bripka K sebagai tersangka.

“Selanjutnya penyidik menunggu hasil penelitian yang dilakukan jaksa, apakah berkas dinyatakan lengkap P21 atau masih ada yang perlu ditambahkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 12 Februari 2022 lalu terjadi unjuk rasa penolakan tambah di Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam peristiwa tersebut, seorang warga yang ikut berunjuk rasa tewas usai tertembak pada bagian tubuhnya.

Belakangan, hasil uji balistik yang dilakukan Polda Sulteng menunjukan bahwa anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakan diketahui pemegangnya adalah tersangka Bripka K, yang merupakan anggota Reserse Polres Parigi Mountong.

Saat peristiwa tersebut, tersangka bertugas membantu dalam pembubaran pemblokiran jalan Trans Sulawesi.

(NKRIPOST/Jabar News)