Selesai Mandi, Ibu Muda Ini Duduk di Depan Rumah, Al Datang dan Langsung Berbuat Begitu

Selesai Mandi, Ibu Muda Ini Duduk di Depan Rumah, Al Datang dan Langsung Berbuat Begitu

24 Januari 2022 0 By Tim Redaksi

AL (33) harus berurusan dengan petugas Polres Bima Kota.

Gegaranya, dia terbukti hendak memerkosa istri orang berinisial UL, 28 pada 30 Oktober 2021 silam.

“Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Bima Kota. Tidak ada perlawanan saat ditangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra kepada awak media.

Ceritanya begini, pada 30 Oktober 2021, UL baru saja selesai mandi lalu duduk di depan rumah bersama anaknya.

Tidak lama kemudian, pelaku Al datang menghampiri korban.

Karena niat Al baik, korban tidak menaruh rasa curiga.

UL justru balik menyapa pelaku. Rupanya, pelaku punya niat jahat.

Buktinya, tanpa basa-basi, Al melancarkan aksi nekatnya melecehkan korban secara seksual.

Sontak, korban teriak minta tolong.

Dalam sekejap, warga datang ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku.

Al langsung dihakimi warga dan diserahkan ke Polsek Langgudu.

Tetapi, saat itu pelaku tidak langsung ditahan.

Polisi belum menemukan bukti permulaan yang cukup.

Pelaku bebas berkeliaran dalam tiga bulan terakhir dengan status wajib lapor.

Setelah bebas berbulan-bulan, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Al resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tim Puma Polres Bima Kota pimpinan Aiptu Hero Suharjo menangkap AI Sabtu malam lalu (22/1) sekitar pukul 21.00 WITA saat sedang santai di rumahnya.

“Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Kami sudah periksa tersangka untuk kepentingan penyidikan. Saksi-saksi juga akan diperiksa untuk keterangan tambahan,” kata Iptu Rayendra.

(NKRIPOST/JPNN)