Selain Dicopot, Sekda Nias Utara Ini Akan Dipecat Sebagai ASN

Selain Dicopot, Sekda Nias Utara Ini Akan Dipecat Sebagai ASN

14 Juni 2021 0 By Tim Redaksi

SEKRETARIS Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara akan dicopot dari jabatannya dan akan dilanjutkan pada pemecatan sebagai sanksi terberat bagi Aparatur Sipil Negara yang terbukti mengkonsumsi narkoba, saat ini Pemerintah daerah menjemput surat Resmi Penetapan Tersangka dari pihak Kepolisian di medan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Nias Utara melalui Wakil Bupati, Yusman Zega saat ditemui diruang kerjanya pagi tadi, senin (14/06/2021).

“Sanksinya dicopot, dan kemudian berproses untuk pemecatan, karena ini sudah tidak main-main tentang permasalahan narkoba ini, apalagi dia pegawai, dia seorang pejabat, jadi tidak lain dari hukumannya dipecat dan dicopot dari jabatan,” ketus Yusman Zega bernada kesal mendengar ulah Sekda yang memalukan nama baik nias utara.

Saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara melalui kepala dinas Kominfo Nias Utara sedang dalam perjalanan menjemput surat resmi penetapan Sekda Yafeti Nazara sebagai sebagai tersangka di Poldatabes Medan.

“Hari ini kita berinisiatif telah memerintahkan kepada kepala dinas kominfo untuk berangkat ke Medan menjumpai Polrestabes Medan mempertanyakan hal ini, sehingga informasi secara resmi segera kita dapatkan,” kata Yusman.

Menurutnya, Hal yang dilakukan oleh Sekda Nias Utara Yafeti Nazara tidak bisa di tolerir, karena disamping mempermalukan diri sendiri, juga telah mempermalukan pemerintah Nias Utara.

“Kami telah menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap bekerja dengan baik, dan tidak terpengaruh dengan hal-hal yang terjadi ini, dan mulailah berpikir untuk memulai melakukan yang terbaik di nias utara ini,” imbau Yusman.

Sebelumnya, pada Minggu 13 Juni 2021 pukul 02.00 WIB dini hari, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diamankan oleh Pihak Polrestabes Medan di tempat hiburan malam KTV Room Bosque di jalan H Adam Malik Kelurahan Seilalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

Petugas Menemukan 25 butir pil ekstasi di tempat Sekda Nias Utara berada saat itu.

(Montt/Wartanias)