Sekjen NasDem Johnny Plate Jadi Tersangka, Amien Rais Bilang Begini Ke Surya Paloh

Sekjen NasDem Johnny Plate Jadi Tersangka, Amien Rais Bilang Begini Ke Surya Paloh

19 Mei 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais menanggapi penetapan tersangka Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Dalam video yang diunggah di akun Twitter pribadinya @realAmienRais, Amien Rais mendukung ‘serangan balik’ yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Pernyataan Amien Rais tersebut menanggapi disangkutpautkannya penetapan tersangka Johnny G Plate dengan pilihan politik Partai NasDem yang dianggap telah berseberangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Video singkat saya ini berjudul Bung Surya Paloh Please Fight Back. Jadi Bung Surya Paloh silakan bisa pukul balik, jangan hanya diam saja,” ujar Amien, Jumat (19/5/2023), Seperti yang Dilansir dari TRIBUNNEWS.COM.

Amien menilai penetapan tersangka Johnny G Plate telah menjadi berkah tersembunyi atau blessing in disguise dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kendati demikian, Amien mengungkapkan penetapan tersangka ini turut menjadi langkah awal untuk membongkar kasus korupsi di lingkaran Jokowi yang dianggapnya turut melakukan tindakan rasuah.

“Singkat kata Pak Paloh harus tegak dan tegas berdiri. Maaf pak jangan bermental lembek. Ini, Anda, punya peran besar sekali. Peristiwa Johnny G Plate bisa jadi gerbang lebar buat membongkar juga korupsinya konco-konco-nya Pak Jokowi,” tuturnya.

Perkataan Amien Rais ini berlandaskan keyakinannya bahwa Jaksa Agung sebelumnya, Muhammad Prasetyo memiliki dokumen terkait korupsi yang dilakukan di lingkaran Presiden Jokowi.

“Jadi buatlah konferensi pers yang tanpa tedeng aling-aling supaya apa terjadi saling bongkar antara dua kubu yang pernah bersatu dan ini berseteru. Insya Allah rakyat pasti merasa lega bahagia bila hal ini terjadi,” katanya.

Di sisi lain, Amien Rais pun turut mengomentari renggangnya hubungan Jokowi dengan Surya Paloh buntut pengusungan eks Gubernur DKI Jakarta menjadi capres 2024.

Amien mengatakan, meski keduanya berada di lingkungan oligarki, Surya Paloh telah mendapatkan hidayah.

Adapun hidayah yang dimaksud yakni Surya Paloh tegas memperjuangkan perubahan dan perbaikan dengan mengusung Anies menjadi capres di mana di saat yang bersamaan juga dianggap sebagai antitesa Jokowi.

“Dalam bahasa agama ini Surya paling mendapat hidayah, karena telah lama bergelimang dengan para oligarki itu, mengambil jalan yang sangat mengejutkan tapi positif yaitu ingin melakukan perubahan change ya demi perbaikan masa depan Indonesia,” tuturnya.

Berbeda dengan Surya Paloh, Amien menuding Jokowi masih tetap berada dalam ‘dholalah’ atau kesesatan ekonomi dan politik.

Hal ini, menurutnya, membuat demokrasi Indonesia roboh.

“Sedangkan Jokowi jelas ingin meneruskan langkah-langkahnya yang menyengsarakan banyak rakyat dan menguntungkan kalangan konglomerat dan koporaktokrat, mungkin dalam bahasa agama, Jokowi bertahan dalam dholalah, semacam kesesatan, ya kesesatan politik, kesesatan ekonomi, mungkin juga kesesatan moral yang berakhir dengan robohnya demokrasi Indonesia,” tegasnya.

Jokowi Bantah Johnny G Plate Jadi Tersangka Ada Intervensi Politik

Jokowi membantah adanya intervensi politik dalam penetapan Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi penyediaan BTS 4G Bakti Kominfo.

Dirinya mengungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja secara profesional terkait penetapan Johnny G Plate.

“Yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini,” tuturnya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Lebih lanjut, Jokowi meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan terkait kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp8,3 triliun tersebut.

“Kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada,” tuturnya.

Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Kantor Kejagung pada Rabu (17/5/2023).

Dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka lantaran dinilai sudah adanya cukup bukti dan diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

“Bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi BTS 4G paket 1-5. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” ujarnya

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik telah meningkatan status dari saksi menjadi tersangka,” sambungnya.

Usai ditetapkan jadi tersangka, Kuntadi mengatakan Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Johnny pun disangkakan dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Yar/Sis/