Sejak 3 Bulan Nikah, Bripka HK Sudah Doyan Pesan PSK, Istri Beberkan Chat Ini

Sejak 3 Bulan Nikah, Bripka HK Sudah Doyan Pesan PSK, Istri Beberkan Chat Ini

15 November 2022 0 By Tim Redaksi

SEORANG anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan dilaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan.

Berdasarkan laporan sang istri IS, Bripka HK disebut sudah berselingkuh dengan dua wanita sekaligus.

Tak hanya itu, Bripka HK rupanya juga sering memesan PSK online.

Hal ini dilakukan Bripka HK sejak usia pernikahannya baru tiga bulan dengan sang istri.

Tak lagi tinggal diam, istri Bripka HK kini membongkar perselingkuhan suaminya dan pelaporkannya ke Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly mengatakan sedang menyelidiki memeriksa Bripka HK yang diduga berselingkuh tersebut.

“Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota itu,” kata Sarly kepada wartawan.

Kini kasus KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan PSK online via aplikasi MiChat dan Tantan.

Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.

Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan tiga bulan sejak 5 April 2020.

“Setelah tiga bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis.”

“Karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan,” kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).

Zulpan menjelaskan, diduga Bripka HK berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya.

Dua wanita tersebut adalah MA yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z yang disebut-sebut anggota ormas.

“Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya.”

“Atas nama saudari MA dan Saudari SN,” katanya.

“Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas.”

“Tapi kita belum tahu ya, apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu,” jelas Zulpan.

Menurut Zulpan dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.

Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.

“Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik,” terang Zulpan.

Zulpan menjelaskan, IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

Dalam laporannya, IS melampirkan bukti chat WhatsApp perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.

“Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam,” ucap Zulpan.

Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya memuat kalimat ‘Ka aku takut hamil gmna dong’.

Zulpan membenarkan soal chat Bripka HK dengan selingkuhannya yang viral di media sosial.

Menurut Zulpan, pihaknya masih mendalami terkait posting-an yang viral di media sosial berkaitan dugaan perselingkuhan Bripka HK ini.

“Nanti akan didalami oleh Propam temuan-temuan itu,” imbuhnya .

Hingga saat ini, upaya konfirmasi terhadap Bripka HK yang dilaporkan istrinya masih terus dilakukan.

Kasus Serupa

Sementara itu kasus perselingkuhan anggota polisi juga terjadi di Purworejo, yakni Aipda AL.

Perselingkuhan tersebut berdasarkan keterangan warga sudah terjadi sejak Februari 2022.

Ternyata perselingkuhan antara Aipda AL dan istri TNI, AFA, sudah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu 10 bulan.

Diketahui AFA adalah istri seorang Serda AA asal Tegal.

Berikut kronologi perselingkuhan Aipda AL hingga berujung aksi penggerebekan warga.

Warga gerebek rumah istri TNI pada Kamis (17/2/2022), sekitar pukul 00.15 WIB.

Kecurigaan warga muncul lantaran ada sebuah sepeda motor di rumah tersebut.

Padahal suami AFA sedang dinas di luar kota.

Lantaran tak mengetahui sepeda motor siapa, warga lantas melapor ke orang tua AFA yang berada tak jauh dari TKP.

Ketika penggerebekan, warga menunggu di luar dan hanya orang tua AFA yang masuk ke dalam rumah.

Adapun Aipda AL ternyata sedang berduaan dengan AFA ketika digerebek kedua orang tua.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, pun membenarkan jika saat penggerebekan Aipda AL berada di dalam rumah AFA.

“Saat digerebek oleh warga, dia tidak melakukan hubungan badan. Karena menurut keterangan istrinya, (AF) sedang dalam keadaan datang bulan,” ungkap Purbaja.

Namun keduanya, berdasarkan keterangan orang tua AFA, berada dalam satu ruangan ketika digerebek.

Akhirnya Aipda AL diamankan warga ke Polres Purworejo.

Aipda AL mengaku bahwa telah melakukan perselingkuhan dengan AFA sebanyak 10 kali.

Setelah dilakukan sidang disiplin, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022.

Namun ia melakukan banding.

Sayangnya pada 7 November 2022, banding Aipda AL ditolak.

Upacara PTDH lantas dilakukan pada Selasa, 8 November 2022, lalu.

Melansir Tribun Medan, Aipda AL bukan hanya dipecat dari jabatannya.

Tapi ia juga terancam masuk bui.

Pasalnya Serda AA melaporkan perzinahan Aipda AL dan AFA ke pihak berwajib.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja.

“Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan, yang dilaporkan oleh suami AF.”

“Laporan itu tanggal 7 September 2022 yang lalu,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

AKBP Muhammad Purbaja menambahkan, laporan ini telah masuk ke Kejaksaan dan akan mulai diproses setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Menurutnya, Aipda AL akan segera menjalani proses hukum setelah berkas laporan sudah dinyatakan lengkap.

“Nanti kita menunggu dari temen-temen kejaksaan,” terang AKBP Muhammad Purbaja.

“Apabila berkas itu sudah P21 (dinyatakan lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan.”

(NKRIPOST/TRIBUNNEWSMAKER.COM)