Segini Santunan yang Akan Diterima Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang

Segini Santunan yang Akan Diterima Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang

9 September 2021 0 By Tim Redaksi

KELUARGA korban meninggal akibat insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten akan mendapatkan santunan.

Ada 41 korban tewas dalam insiden tersebut, keluarga korban nantinya akan diberikan santunan oleh Kementerian hukum dan HAM.

Mengenai santunan tersebut dikemukakan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly.

“Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi,” kata Yasonna melalui keterangan resminya, Rabu 8 September 2021.

“Di samping itu, sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini,” imbuhnya.

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaran jenazahpara korban sampai selesai. Ia juga memerintahkan jajarannya untuk segera membentuk tim dalam penanganan musibah ini.

“Kami telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian ini, salah satunya tim yang khusus membantu pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah. Kami akan membantu pemulasaran jenazah sampai selesai. Tentu proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai,” beber Yasonna.

“Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, semuanya sudah ditangani di rumah sakit dan kami pastikan untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin,” sambungnya.

(NKRIPOST/Reqnews)