5 Lembaga yang Telah Mengumumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Para Peserta Wajib Tahu, Simak!

5 Lembaga yang Telah Mengumumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Para Peserta Wajib Tahu, Simak!

12 Januari 2024 0 By Tim Redaksi 1

NKRIPOST.COM- BKN atau Badan Kepegadaian Negara menjabarkan kini telah ada 5 lembaga yang mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Hasil akhir ini adalah hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

“Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2023 kini telah memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan,” tutur Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi tertuang , Selasa (9/1/2024).

Badan Kepegadaian Negara menyatakan instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan CPNS berdasarkan data BKN hingga 9 Januari 2024 pukul 09.33 WIB sebanyak 5 instansi.

Lembaga tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Mahkamah Agung.

bagi para pendaftar dapat mengecek hasil kelulusannya dengan login pada portal SSCASN BKN. Bagi pelamar yang telah memperoleh pengumuman hasil kelulusan, akan di berikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah selama 3 hari sejak pengumuman keterima.

Kendati Demikian sasa sanggah hasil kelulusan selanjutnya dapat di ikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap. Unsur sanggahan hasil kelulusan yang dapat disanggah misalnya berupa adanya ketidak sesuaian nilai SKD atau SKB yang di peroleh saat ujian dengan pengumuman hasil.

Kemudian, Untuk Informasi kelulusan pasca sanggah akan di umumkan mulai 16 Januari 2024 setelah pengolahan nilai seleksi hasil sanggah selesai di laksanakan pada 15-20 Januari 2024. Pengumuman kelulusan pasca sanggah di ikuti dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup peserta di portal SSCASN BKN sesuai ketentuan instansi dan di lanjutkan dengan usul penetapan NIP peserta CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari s.d 22 Maret 2024.

Mengenai rencana pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 usai di umumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ini dalam tahap pembahasan antara instansi pemerintah yang tergabung dalam Panselnas.