Sebelum Pelajaran Dimulai, Guru Agama di Sumbar Ini Gerayangi Muridnya, Korbannya Bukan 7 Tapi..
29 Juli 2022 0 By Tim RedaksiPERBUATAN seorang guru agama di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) kepada muridnya terungkap.
Satu diantara korbannya mengaku ia dan tiga anak perempuan lain telah dicabuli.
Pelaku menggerayangi tubuh korbannya meski tak sampai melakukan hubungan badan.
Korban perbuatan cabul guru agama berinisial ZH (58) itu sebanyak 11 murid perempuannya.
Modus pelaku memberikan uang jajan.
Selain itu, ZH juga meminta korban untuk tidak memberi tahu perbuatannya kepada siapa pun.
“Modusnya dengan memberi uang jajan kepada korban dan meminta agar tidak memberi tahu ke orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (28/7/2022).
Istiqlal menyebutkan korban dicabuli sebelum pelajaran dimulai.
“ZH mengaku hanya meraba-raba tidak sampai melakukan hubungan badan,” jelas Istiqlal.
Sebagai informasi, peristiwa tersebut bahkan dilakukannya di tempat mengaji sekaligus rumah ZH, Aia Angek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar.
Aksi pencabulan sudah dilakukan sejak satu tahun belakangan dan pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (20/7/2022).
“Saat ini ZH sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dibawah umur, dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Istiqlal.
Ulah ZH yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil terungkap setelah salah seorang orangtua korban melapor ke polisi.
Dari pengakuan korban, dirinya bersama tiga anak perempuan lainnya telah dicabuli.
“Setelah mendapatkan laporan pada Rabu (20/7/2022) itu, kami langsung melakukan penangkapan,” kata Istiqlal.
(NKRIPOST/Tribun Pekanbaru)