Sebelum Ditangkap, Ini Pesan Terakhir Bupati Probolinggo Kepada ASN, Serius!

Sebelum Ditangkap, Ini Pesan Terakhir Bupati Probolinggo Kepada ASN, Serius!

2 September 2021 0 By Tim Redaksi

SEBELUM terjaring OTT KPK pada Senin (30/8/2021), Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari melantik dan mengambil sumpah ASN pada Jumat (16/7/2021) lalu di pendopo.

Ketika itu, para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari tiga orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 14 orang pejabat Administrator (Eselon III).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Bicara soal kepercayaan dan amanah

Bupati Probolinggo Provinsi Jawa Timur, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Saat itu, Bupati Tantri berpesan kepada para ASN bahwa kepercayaan itu suatu amanah dan harus dijaga dengan baik.

Selain itu, seorang pemimpin harus memiliki akhlak dan etika yang baik.

“Menjadi pemimpin itu tidaklah mudah. Salah satu hal dan tanggung jawab yang sering terlena bahkan terlupa yaitu menjaga moral, akhlak dan etika. Akhlak dan etika itu hal utama dan harus dijaga untuk menjaga muruah diri dan Pemerintah Daerah. Akhlak dijaga bukan hanya sebatas pada pimpinan saja, tetapi akhlak harus dijaga untuk merangkul ekternal dan internal yang membantu kinerjanya,” katanya.

Tantri mencontohkan, dalam lingkup internal adalah merangkul bawahannya.

Mindset yang dibutuhkan masyarakat dan dirindukan oleh bawahannya adalah pemimpin yang tidak terkesan arogan, tidak mau mendengar saran maupun pendapat dari bawahannya.

“Semua harus diubah perilakunya dari pemimpin saat ini. Etika dan akhlak pada eksternal pun harus diubah. Karena di lingkup ekternal secara langsung maupun tidak langsung akan men-support kinerjanya,” kata Tantri.

Tantri meminta agar segera melakukan percepatan dan penyesuaian di lingkungan kerja yang baru.

“Terima seluruh saran, pendapat maupun masukan dari bawahannya. Pada prinsipnya kesempurnaan pekerjaan adalah buah pikir dari banyak orang. Karena manusia tidak ada yang absolut sempurna dan pasti ada kekurangannya. Yang dapat menyempurnakannya adalah dari kerja kolektif dari seluruh unit kerjanya,” tukas Tantri.

Menurut Tantri, target kinerja tentu harus tersusun dengan baik. Sebuah pekerjaan tidak akan sempurna manakala tidak ada target yang jelas dari unit kerjanya.

“Pelajari dengan baik visi misi Bupati dan terjemahkan melalui program kegiatan yang dapat menolong unit kerjanya,” pungkasnya.

Para pejabat yang dilantik

Adapun saat itu, Puput melantik sejumlah pejabat terdiri dari tiga pejabat eselon II dan 14 pejabat administrator.

Ketiga pejabat eselon II itu adalah R. Oemar Sjarief yang dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Hengki Cahyo Saputra sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Taufik Alami sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Sementara untuk 14 orang pejabat Administrator (eselon III) yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari Hari Pribadi sebagai Camat Krucil, Imron Rosyadi sebagai Camat Pakuniran, Teguh Prihantoro sebagai Camat Tiris, Febrya Ilham Hidayat sebagai Camat Kotaanyar, Ulfiningtyas sebagai Camat Dringu, Mariono sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Mahbub Maliki sebagai Sekretaris Dinas Sosial, dan Suatmadi sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Selanjutnya Suharto sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ratna Puntowati sebagai Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Juwono Prasetyo Utomo sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Mohamad Abdi Utoyo sebagai Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Asrul Bustami sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Mohammad Natsir Sekretaris Disperindag Kabupaten Probolinggo.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers tentang operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) dan suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Banyak ASN takut ancaman mutasi
Aktvitis anti-korupsi Kabupaten Probolinggo, Sarful Anam menilai banyak masyarakat yang mengapresiasi KPK atas OTT terhadap Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, atas dugaan kasus jual beli jabatan Pj kepala desa.

Sebab, kata Sarful, di masa kepemimpinan Hasan Aminuddn dan Tantri, banyak ASN yang takut dengan ancaman mutasi jika tak loyal maupun mendukungnya dalam pilkada.

“Pada zaman Hasan Aminuddin saat menjabat bupati Probolinggo dua periode, banyak ASN, guru dan kepala sekolah dimutasi yang jaraknya jauh sekali dari rumah atau dari tempat bekerjanya yang lama. ASN yang berasal dari Kecamatan Paiton, dimutasi ke Kecamatan Sumber. ASN dari Kecamatan Lumbang, dimutasi ke Kecamatan Paiton yang jaraknya sangat jauh. Para ASN yang tidak loyal kepada bupati atau tidak mendukung pada pilkada, harus siap-siap dimutasi,” kata Sarful, Selasa (31/8/2021).

Menurut warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo ini, ASN itu tidak direkrut oleh rezim melainkan oleh negara sesuai mekanisme yang ada. Maka seharusnya seluruh ASN termasuk bupati harus loyal kepada sistem tatanan negara ini, bukan kepada rezim.

“Ini yang salah di Kabupaten Probolinggo,” terang Sarful.

Sarful menilai, Bupati Tantri sudah mencoba untuk menjadikan Kabupaten Probolinggo menjadi lebih baik dari pada saat kepemimpinan sang suami.

Namun menurutnya, Tantri masih belum memiliki daya yang cukup kuat untuk itu.

“Di kabupaten ini, kader ASN yang memiliki kompetensi justru tidak dipakai. Entah itu karena jual beli jabatan atau semacamnya. Kami harap Kemendagri memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten Probolinggo agar tidak menjadi mainan rezim penguasa,” ujar Sarful.

Praktik ancaman terhadap ASN seperti ini, kata Sarful, tidak akan terjadi bila mekanisme check and balance dari legislatif berjalan baik. Tapi fungsi tersebut juga ditutup oleh Hasan Aminuddin di Kabupaten Probolinggo.

Diberitakan sebelumnya, Bupati P. Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, bersama 20 orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa. Tantri dan Hasan terjaring dalam OTT KPK di Probolinggo, Senin (30/8/2021).

(Montt/Kompas)