Satgas Covid-19 Desa Jenggotan, Abai Terhadap Kerumunan Masa
24 Mei 2021NKRIPOST.COM, JEPARA – Kegiatan hiburan dangdut yang dilaksanakan pada malam hari pada tgl 23 Mei 2021 di desa Jenggotan kec kembang berjalan dengan lancar tanpa hambatan apalagi himbauan sampai teguran pada hal saat ini masih kondisi pandemi covid 19 di Jepara belum berakhir.
Sebenarnya apa peran dan fungsi dibentuknya Satgas-:satgas yang sudah dibentuk mulai tingkat kabupaten sampai tingkat desa yang dibiayai oleh negara ini masih menjalankan tugas dan fungsinya tetapi kenapa hal ini mengabaikan berkerumunan masa?
Dalam surat edaran Gubernur Jateng Sampai Bupati Jepara melarang mengadakan hiburan yang dapat mengumpulkan masa belum dicabut dan masih berlaku dan hal ini sudah disosialisasikan dan kesepakan antara satgas tingkat kabupaten sampai dengan satgas desa telah sepakat melarang berkumpul ,atau berkerumun melarang mengadakan hiburan pada malam hari.
Tapi dibeberapa tempat atau desa masih ada yang melaksanakan atau melanggar kesepakatan atau larangan yang sudah disepakati. Hal ini menununjukan satgas sudah loyo dan boleh dikata sudah mulai pembiaran adanya prokes covid 19
Disamping itu hal tersebut akan menjadikan kecemburuan terhadap desa desa yang masih tetap disiplin mengindahkan dan patuh dengan didisiplin mentaati prokes covid 19 dampak lain dari masyarakat cepat atau lambat satgas yang dibentuk sebagai panglima penanggulangan covid 19 harus mau menerima kepahitan yaitu masyarakat tidak akan menggubris keberadaan satgas justu satgas akan dilemahkan kalau sudah seperti itu siapa yang salah apa perlu membentuk team baru selain satgas?
HF narasumber menjelaskan bahwa pandemi covid-19, belum berakhir 100 % normal indikasi pembiaran antisipasi penanggulanngam mulai kendor saya kok malah perpandangan lain 2020 penanggulangan covid 19 diberi anggaran 203 M tdak habis ditahun 2021 ditambah anggaran lagi terus kegiatan penanggulangan covid amburadul dan semrawut seperti ini yang dulunya saya percaya sekarang mulai timbul curiga. Ujar narasumber. ***
NkriPost – Purnomom