Saldo Minimal Rekening BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri: Aturan Terbaru yang Wajib Diketahui

Saldo Minimal Rekening BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri: Aturan Terbaru yang Wajib Diketahui

6 September 2024 2 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Saldo minimal adalah jumlah saldo paling rendah yang harus ada di rekening. Hal ini berarti saldo tersebut akan tertahan atau mengendap di rekening tabungan Anda.

Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda terkait hal ini, dan bahkan berbagai jenis tabungan dalam satu bank pun bisa memiliki batas saldo minimal yang berbeda.

Mengetahui saldo minimal dan potongan di bank merupakan hal penting. Ini agar saat menabung atau melakukan transaksi lainnya bisa lebih maksimal.
Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, SMK, dan S1 di PT Pos Properti Indonesia dan PLN Group, Ini Penempatannya

Lantas berapa besaran saldo minimal yang harus ada pada rekening? Berikut ketentuan saldo minimal empat bank besar di Indonesia:

BCA

  • TabunganKu: Rp 20.000
  • Simpanan Pelajar: Rp5.000
  • Tahapan Xpresi: Rp10.000
  • Tahapan: Rp50.000
  • Tapres: Rp5.000.000
  • BCA Dollar: US$100 atau S$200

Bank Mandiri

  • Tabungan Rupiah: Rp 100.000
  • Tabungan NOW: Rp 25.000
  • Tabungan Payroll: Rp 10.000
  • TabunganKu: Rp 20.000
  • Tabungan TKI: Rp 10.000
  • Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
  • Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
  • Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000

Baca Juga: Pemerintah Kota Umumkan Kenaikan Insentif untuk Ketua RT dan RW, Segini Nominalnya

BNI

  • BNI Taplus: Rp 150.000
  • BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
  • BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
  • BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap
  • BNI Pandai: Tidak dibatasi
  • BNI SimPel: Rp 5.000
  • BNI Tabunganku: Rp 20.000

BRI

  • BRI Simpedes: Rp 25.000
  • BritAma: Rp 50.000
  • BritAma Bisnis: Rp 50.000
  • BritAma Pro: Rp50.000
  • BritAma X: Rp50.000
  • BRI Tabunganku: Rp 20.000
  • BRI Junio: Rp 20.000
  • BRI SimPel: Rp 5.000

Baca Juga: Kejutan 2024! Ketua RT/RW Dapat HP Android Gratis: Ini Informasinya