Sah! Sekjen PDIP Hasto Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Kekayaannya
24 Desember 2024NKRIPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebagai tersangka.
Hasto dijerat dengan pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan.
Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto kini sedang berjalan.
Melansir dari media detik.com, Selasa (24/12/2024), ada dua surat perintah penyidikan atas nama Hasto yang diterbitkan KPK.
Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024, usai pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, KPK menyatakan bahwa Hasto diduga sengaja mencegah atau merintangi penyidikan.
Dugaan tersebut berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan tersangka Harun Masiku. Kasus ini telah diusut oleh KPK sejak 2020.
Harun Masiku sendiri sudah menjadi buron sejak 2020.
Selain Harun Masiku, ada tiga orang lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 2020.
Wahyu Setiawa
Mereka ialah Komisioner KPU RI saat itu Wahyu Setiawan yang telah dihukum 7 tahun penjara, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio yang dihukum 4 tahun penjara, dan seorang swasta bernama Saeful yang dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.
X
Wahyu bersama Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta lewat Saeful Bahri.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.
Kembali soal kasus perintangan penyidikan, KPK belum mengungkap detail bagaimana perintangan penyidikan itu terjadi. KPK menyatakan segera memberi penjelasan detail soal kasus yang menjerat Hasto.
“Akan disampaikan,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Berapa Harta Kekayaan Hasto
Hasto Kristiyanto tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp1.193.000.000 atau Rp1,1 miliar. Data ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Dalam situs LHKPN KPK, Hasto melaporkan hartanya pada 22 Desember 2003. Namun, tidak ada laporan detail harta kekayaan Hasto.
Kami dukung KPK untuk penjarakan seumur hidup bagi kuroptor