Sadis! Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp5 Miliar, Eh si Dukun Malah Bunuh 11 Orang Top Ini , Waduh, Begini Kronologisnya

Sadis! Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp5 Miliar, Eh si Dukun Malah Bunuh 11 Orang Top Ini , Waduh, Begini Kronologisnya

4 April 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kepolisian telah berhasil menangkap seorang dukun pengganda uang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan kepada pasiennya.

Dukun tersebut diketahui berinisial TH (45) Mbah Slamet yang tinggal di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Mbah Slamet ditangkap di jalan setapak menuju hutan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Minggu, 2 April 2023, pukul 06.45 WIB.

Melansir dari Tribunnews, Polres Banjarnegara mengatakan modus operandi yang digunakan Mbah Slamet ini adalah berpura-pura menjadi dukun yang bisa menggandakan uang.

Setelah korban mengeluarkan biaya banyak untuk dijadikan mahar, kemudian Mbah Slamet membunuh korban dengan menggunakan air minum yang telah dicampur dengan Potasium.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan rilis yang diterima Tribunnews, Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan penangkapan terhadap tersangka Slamet pada Minggu, 2 April 2023 pagi.

Awalnya Slamet ditangkap karena terkait dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 05/ III/ 2023/ SPKT/ POLSEK KARANGKOBAR/ POLRES BANJARNEGARA / POLDA JAWA TENGAH, tanggal 31 Maret 2023.

Setelah melakukan penangkapan kemudian Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap Slamet.

Kemudian Slamet pun mengakui bahwa sebelumnya ia telah melakukan pembunuhan terhadap salah seorang pasien penggandaan uang.

Mayat pasiennya itu pun dikuburnya di area hutan yang berada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Selanjutnya berdasarkan pengakuan tersebut, Sat Reskrim Polres Banjarnegara menuju TKP dan melakukan penggalian di lokasi dikuburnya korban.

Sekitar pukul 06.45 WIB, ditemukan sosok mayat laki-laki yang memakai pakaian kaos lengan panjang warna hitam dan celana panjang warna hijau.

Tak hanya itu, ditemukan juga sebuah tas yang berisi identitas korban, yakni KTP korban berinisial PO, warga Sukabumi, Jawa Barat.

Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi.

Petugas bersama pelapor pun turut menuju ke RSUD Banjarnegara untuk melihat jenazah dengan maksud memastikah apakah jenazah tersebut merupakan salah satu anggota keluarganya.

Setelah dilihat oleh pelapor beserta saksi 1 ternyata benar bahwa jenazah tersebut merupakan ayah kandungnya yang berinisial PO.

Atas perbuatannya Slamet pun dijerat Pasal 340 KUHP, yang berbunyi:

“Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”

Serta pasal 338 KUHP yang berbunyi:

“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Kesal Terus Ditagih

Kesal karena terus ditagih terus, seorang dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah TH (45) alias Mbah Slamet membunuh korbannya PO (53).

PO adalah warga Sukabumi, Jawa Barat yang tergiur informasi bahwa TH adalah dukun pengganda uang.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Kasus ini dapat terungkap bermula pada Senin (27/3/2023) anak dari korban PO, yaitu GE melapor kepada kepolisian yang kehilangan ayahnya.

Berdasarkan pengakuan dari GE pada Juli 2022, ia diajak bersama dengan ayahnya bertemu dengan pelaku TH di Wonosobo.

PO dan anaknya GE pergi dari Sukabumi menuju Wonosobo menggunakan bus.

Sesampainya di Wonosobo, mereka bertemu dengan Mbah Slamet.

Ketika sampai di Wonosobo, Mbah Slamet mengajak korban ke rumahnya yang ada di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara.

Di rumahnya itu korban menginginkan adanya tujuan penggandaan uang.

Selepas itu korban dan anaknya pulang lagi ke Sukabumi.

Hingga pada Senin (20/3/2023) korban datang lagi dari Sukabumi ke Banjarnegara sendiri tanpa ditemani anaknya.

Korban diketahui sampai di Banjarnegara pada Kamis (23/3/2023) menggunakan kendaraan wuling hitam.

Sesampainya di rumah pelaku, korban sempat berkomunikasi dengan anaknya yang lain yaitu SL dan mengirim sebuah whatsapp yang isinya sebagai berikut:

“Ini di rumah Mbah Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai Minggu langsung hubungi ke aparat,” kata SL dalam kiriman pesan singkatnya kepada korban.

Kemudian pada Jumat (24/3/2023) komunikasi sudah tidak terhubung dan hp dari korban sudah tidak aktif.

Hingga akhirnya polisi dapat mengevakuasi korban yang sudah dikubur itu pada Sabtu (1/4/2023).

“Modus operandinya tersangka ini memiliki tangan kanan bernama BS.

BS inilah yang mengupload info di Facebook bahwa Slamet adalah orang pintar.

Akhirnya BS mempertemukan antara korban PO dan Mbah Slamet,” ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers Senin (3/4/2023).

Namun dalam perjalanannya pelaku Mbah Slamet ini merasa kesal karena ditagih terus oleh korban terkait penggandaan uang yang dijanjikan.

“Pelaku kesal kemudian memberikan minuman potas kemudian membunuhnya dan menguburnya di jalan setapak menuju hutan Wanayasa.

“Motifnya kesal sering ditagih oleh korban. Selain itu Slamet takut akan dilaporkan hingga korban akhirnya diracun,” terangnya.

(Yar/Sis)