Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Termasuk?

Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Termasuk?

8 Maret 2022 0 By Tim Redaksi

PEMERINTAH Rusia mengeluarkan daftar negara yang melakukan tindakan tidak bersahabat atau memusuhi Rusia.

Mereka merupakan negara-negara yang memberlakukan sanksi atas Rusia sebagai bentuk dukungan pada Ukraina.

Rusia kemungkinan akan memberikan balasan yang setimpal atas perlakuan negara-negara ini.

Berikut ini daftarnya :

—Australia

—Inggris

—Negara-negara Uni Eropa,

—Islandia

—Kanada

—Liechtenstein

—Kerajaan Monako

—Selandia Baru

—Norwegia

—Korea

—San Marino

—Singapura

—AMERIKA SERIKAT

—Taiwan

—Ukraina

—Montenegro

—Swiss

—Jepang

Daftar tersebut disusun berdasarkan Keputusan Presiden Rusia pada 5 Maret 2022.

Menurut dokumen itu, warga negara Rusia dan perusahaan yang memiliki kewajiban mata uang asing kepada kreditor asing dari daftar negara-negara yang tidak ramah akan dapat membayarnya dalam rubel.

Selain itu, semua transaksi perusahaan Rusia dengan warga negara dan perusahaan dari negara-negara yang termasuk dalam daftar akan disetujui oleh komisi yang berkuasa untuk memantau pelaksanaan investasi asing.

Pada 24 Februari, Rusia melancarkan operasi militer di Ukraina.

Presiden Vladimir Putin Menyebutnya tujuan “melindungi orang-orang yang selama delapan tahun telah menjadi sasaran intimidasi, genosida oleh rezim Kiev.”

Untuk melakukan ini, direncanakan untuk melakukan “demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina”, untuk mengadili semua penjahat perang yang bertanggung jawab atas “kejahatan berdarah terhadap warga sipil” Donbass.

Sebagai tanggapan, Barat memberlakukan sanksi anti-Rusia baru. Secara khusus, mereka termasuk beberapa bank terbesar, termasuk Sberbank dan VTB.

Uni Eropa, Amerika, Kanada dan sejumlah negara lain telah menutup langit untuk pesawat Rusia.

(NKRIPOST/Indonesiainside.id)