Rumah Kosong Digerebek, Eh Benar Pak Polisi Ini Lagi Bersama Istri Orang, Warga langsung Murka, Lihat Nasibnya Terkini

Rumah Kosong Digerebek, Eh Benar Pak Polisi Ini Lagi Bersama Istri Orang, Warga langsung Murka, Lihat Nasibnya Terkini

10 Juli 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Institusi kepolisian kembali heboh.

Kali ini seorang anggota Polres Tulungagung digerebek warga saat sedang berduaan dengan istri orang di sebuah rumah kosong di Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023).

Wanita yang menjadi selingkuhan oknum polisi merupakan warga Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Keduanya sudah berulang kali melakukan perselingkuhan di rumah kosong sehingga warga sekitar curiga.

Salah satu perangkat desa setempat mengatakan warga mulai mengumpulkan bukti perselingkuhan oknum Polres Tulungagung yang sudah beristri.

“Beliau (pelaku perempuan) ini sebenarnya warga Desa Panggungsari.”

“Tapi, dititipi kunci rumah saudaranya, diminta jaga atau seperti apa begitu,” ujar perangkat desa yang enggan disebut namanya, Sabtu (8/7/2023), Dilansir dari Tribunnews.

Seorang warga yang pernah bekerja di rumah kosong tersebut kemudian diminta tolong untuk merekam perselingkuhan keduanya sebagai bukti.

Diduga, oknum Polres Tulungagung berhubungan badan dengan wanita selingkuhannya di dalam rumah kosong.

“Sebenarnya ada videonya, tetapi kami tidak berani untuk mengekspos.”

“Ya yang pasti sudah (begituan) lha wong ada videonya, sudah gitu saja,” tuturnya.

Kasus perselingkuhan diduga sudah dilakukan sejak setahun terakhir.

Pada Rabu (5/7/2023) malam, warga berkumpul untuk melakukan penggerebekan karena telah memiliki bukti perselingkuhan.

Keduanya juga tengah berhubungan suami istri ketika digrebek warga sehingga tidak bisa menyangkal.

“Saat digerebek itu, suami si perempuan di rumah, jagain anaknya.”

“Setelah digerebek, keduanya langsung dibawa warga ke Balai Desa Sumbergayam untuk dimintai keterangan,” terang perangkat desa itu lagi.

Warga kemudian membawa oknum personel Polres Tulungagung ke Polsek Durenan.

Sementara, wanita yang menjadi selingkuhan dibawa ke suaminya.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, menyatakan kasus perselingkuhan oknum Polres Tulungagung telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek.

“Yang lapor suaminya dari perempuan itu,” bebernya, Sabtu (8/7/2023).

Meski kasus perselingkuhan telah dilaporkan, keduanya tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

“Dalam perkara ini, kami terapkan pasal 284 KUHP (tentang perzinaan). Sehingga mereka tidak bisa dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Baca Juga:

Inilah 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi, Simak!

(Yar/Sis)