Resmi Diteken Sri Mulyani! Segini Gaji Tenaga Honorer Seluruh Indonesia 2024, Tembus Segini…
24 November 2023NKRIPOST.COM – Sri Mulyani telah resmi meneken gaji beberapa kategori tenaga honorer di seluruh di Indonesia tahun 2024.
Gaji tenaga honorer tersebut diatur oleh Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.
Berdasarkan PMK tersebut, terdapat empat kategori tenaga honorer yang gajinya telah resmi diteken oleh Sri Mulyani.
Kategori tenaga honorer tersebut diantaranya satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.
Khusus tenaga honorer satpam, Sri Mulyani akan memberikan gaji tertinggi hingga tembus Rp5,6 juta.
Berikut nominal gaji tenaga honorer satpam di seluruh Indonesia tahun 2024:
- Provinsi Aceh: Rp 4.020.000
- Provinsi Sumatera Utara: Rp 3.247.000
- Provinsi Riau: Rp 3.741.000
- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 3. 984.000
- Provinsi Jambi: Rp 3.389.000
- Provinsi Sumatera Barat: Rp 3.211.000
- Provinsi Sumatera Selatan: Rp 3.931.000.
- Provinsi Lampung: Rp 3.039.000
- Provinsi Bengkulu: Rp 2.849.000
- Provinsi Bangka Belitung: Rp4.200.000
- Provinsi Banten: Rp3.175.000
- Provinsi Jawa Barat: Rp3.777.000
- Provinsi DKI Jakarta: Rp 5.615.000
- Provinsi Jawa Tengah: Rp 2.280.000
- Provinsi D.I. Yogyakarta: Rp 2.425.000
- Provinsi Jawa Timur: Rp 4.135.000
- Provinsi Bali: Rp 3.217.000
- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 2.826.000
- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 2.531.000
- Provinsi Kalimantan Barat: Rp 3.117.000
- Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 3.731.000
- Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 3.753.000
- Provinsi Kalimantan Timur: Rp 3.867.000
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4.191.000
- Provinsi Sulawesi Utara Per Bulan Rp 4.239.000
- Provinsi Gorontalo Per Bulan Rp 3.654.000
- Provinsi Sulawesi Barat: Rp 3.443.000
- Provinsi Sulawesi Selatan : Rp 4.038.000
- Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 3.044.000
- Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 3.487.000
- Provinsi Maluku: Rp 3.330.000
L - Provinsi Maluku Utara: Rp 3.627.000
- Provinsi Papua: Rp 4.604.000
- Provinsi Papua Barat: Rp 4.124.000
- Provinsi Papua Barat Daya: Rp 4.124.000
- Provinsi Papua Tengah: Rp 4.604.000
- Provinsi Papua Selatan: Rp 4.604.000
- Provinsi Papua Pegunungan: Rp 4.604.000
Tenaga honorer satpam Provinsi DKI Jakarta menjadi penerima gaji tertinggi di Indonesia yaitu sebesar Rp5,6 juta.
Perbedaan nominal gaji tenaga honorer di setiap provinsi di Indonesia disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di setiap daerah.
Itulah informasi terkait gaji tenaga honorer satpam di seluruh Indonesia tahun 2024 yang telah resmi diteken oleh Sri Mulyani.
(Sa/ya)