Rencana Kenaikan Gaji PNS 2024 Tapi Tunjangan Kinerja Diganti Single Salary, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Rencana Kenaikan Gaji PNS 2024 Tapi Tunjangan Kinerja Diganti Single Salary, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

14 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kabar kenaikan gaji PNS heboh se-Indonesia.

Selain gaji PNS naik, juga ada wacana penghapusan tunjangan kinerja alias Tukin.

Pasalnya tukin PNS akan digantikan dengan sistem gaji tunggal (single salary).

Seperti apa yang dimaksud dengan single salary?

Sebagai informasi, pemberlakuan single salary ini diambil karena range (selisih gaji) pokok PNS ataran golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh.

BACA JUGA: Pengumuman! Aplikasi Ini Akan Diberhentikan oleh BCA Mulai 1 Juli 2023, Seluruh Nasabah Wajib Tahu!

Diketahui jika gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan.

Melansir dari Tribunnews, Racana single salary ini juga telah dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2019.

Menurut Menteri Keuangan, sistem gaji tunggal harus dievaluasi terlebih dahulu.

Hal ini bertujuan agar tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, sisten ini akan diterapkan secara bertahap.

“Kemampuan keuangan negara bergantung pada kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara,” ungkap Sri Mulyani waktu itu.

“Oleh karena itu, penerapannya harus dilakukan secara bertahap,” sambungnya.

Sistem single salary untuk penggajian PNS ini kembali diutarakan oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Bogat Widyatmoko baru-baru ini.

Bogat membeberkan hal itu setelah melaksanakan FGD dengan Pengusaha Rancangan Awal RPJP 2024 hingga 2045.

Dia memaparkan sejumlah langkah pemerintah untuk mencapai Indonesia Maju 2045, mulai dari penyederhanaan peraturan, reformasi sistem gaji dan pensiun PNS, percepatan pemberantasan korupsi, hingga digitalisasi pelayanan publik.

Bogat juga menyampaikan keinginannya untuk melakukan perombakan sistem gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan gaji tunggal.

“Dengan menggunakan sistem gaji tunggal dan pensiun yang layak,” katanya.

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga memaparkan pembahasan skema baru tunjangan kinerja baru-baru ini.

Dia mengatakan, hal tersebut masih terus dibahas.

Menurut Anas, Kementerian PANRB mengusulkan agar pemberian tukin diseleksi lebih lanjut.

Nantinya, tukin akan didasari dari kinerja individu.

Selain itu, Anas juga membeberkan rencana kenaikan gaji bagi PNS.

“Jadi selama ini kan tukin itu sama,” ujarnya belum lama ini.

“Kita usul ada kenaikan gaji, tetapi nanti diseleksi. Bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini,” sambungnya.

Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerja berbeda.

Hal inilah yang menurutnya kurang adil.

Bukan hanya itu, dia berpendapat, tukin PNS sejatinya membuat gaya hidup berubah.

Sebelum ada kebijakan tukin, PNS merupakan profesi yang cukup dari sisi materi, asal tidak hidup glamor.

Namun, belakangan ini, setelah ada kenaikan penghasilan lewat tukin, justru banyak PNS yang bertambah tinggi pengeluarannya.

“Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan tidak cukup. Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus,” beber Anas mengkritik tukin PNS.

Perombakan tukin PNS memang sedang hangat.

BACA JUGA: RESMI Dibuka September 2023! 8 Kementerian Ini Buka Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Begini Tahap-tahapnya

(Yar/Sis