Rekam Jejak Viktor Laiskodat, Gubernur NTT yang Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Segini Total Kekayaannya

Rekam Jejak Viktor Laiskodat, Gubernur NTT yang Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Segini Total Kekayaannya

23 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – NasDem mengatakan Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari jabatan Gubernur NTT karena maju sebagai bakal calon anggota legislatif DPR dari NasDem.

“Mundur itu persyaratan, Viktor Laiskodat maju caleg DPR RI,” kata Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Kamis (22/6) malam, dikutip dari detik.com.

Ali menjelaskan salah satu syarat maju menjadi caleg harus mundur dari jabatan kepala daerah.

Menurutnya, Viktor harus mundur karena maju di Pemilu 2024.

“Salah satu syaratnya itu adalah kepala daerah yang hendak maju pileg, dia harus membuat pernyataan mengundurkan diri,” ujarnya.

Ali mengatakan masa jabatan Viktor sebagai gubernur NTT habis pada 5 September 2023.

Ia menyebut Viktor semestinya tak perlu mundur lebih cepat.

“Jadi Viktor Laiskodat itu kan masa jabatannya selesai 5 September, dia enggak perlu mundur semestinya. Cuma peraturan PKPU mempersyaratkan itu,” ujar Ali.

Viktor Laiskodat menjabat sebagai Gubernur NTT periode 2018-2023. Ia berpasangan dengan Josef Nae Soi, sebagai Wakil Gubernur NTT.

Keduanya diusung Partai NasDem, Golkar, Hanura dan PPP. Pada Pilkada NTT tahun 2018, Viktor-Josef menang dengan mendulang 838.213 suara, unggul di 15 kabupaten/kota.

Keduanya mengalahkan pasangan Marianus Sae-Emelia Nomleni, (603.822 suara), Esthon L Foenay- Christian Rotok (469.025 suara) dan Benny Harman-Benny Litelnoni (447.796 suara).

Berikut ini profil Viktor Laiskodat :

Nama : DR Viktor Bungtilu Laiskodat SH, MSi

Lahir : Oenesu Kupang, 17 Februari 1965

Istri : Julie Sutrisno Laiskodat

Anak:

  • Leonard Lazaro Laiskodat
  • Vito Valentino Laiskodat
  • Franco Kudang Laiskodat.

Orangtua

Ayah : Lazarus Laiskodat

Ibu : Orpha Laiskodat Kase

Agama: Kristen Protestan

Riwayat pendidikan

  • SD Semau, Kabupaten Kupang
  • SMP Negeri I Kota Kupang
  • SMA PGRI Kota Kupang
  • S1 Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jakarta (Ilmu Hukum
  • S2 Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga (Magister Studi Pembangunan)
  • S3 Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga (Doktor Studi Pembangunan)

Karier politik

  • Anggota DPR RI periode 2004-2009 (dari Partai Golkar)
  • Anggota DPR RI periode 2014-2019 (dari Partai NasDem)
  • Gubernur NTT periode 2018-2023

Karier politik Viktor Laiskodat dimulai ketika menjadi calon Gubernur NTT periode 2003-2008. Saat itu, para calon yang berkompetisi, dipilih oleh anggota DPRD NTT.

Viktor Laiskodat waktu itu berusia 38 tahun, menjadi pengusaha sukses di Jakarta, berpasangan dengan Simon Hayon, anggota DPRD NTT saat itu. Keduanya diusung gabungan partai.

Dalam pemilihan yang berlangsung dalam dua babak di DPRD NTT itu, Viktor Laiskodat dan Simon kalah satu suara dari pasangan Piet Alexander Tallo dan Frans Lebu Raya.

Komposisi perolehan suara pada waktu itu adalah 27 : 28.

Setelah kalah, Viktor Laiskodat kemudian kembali ke ibu kota negara, untuk melanjutkan usahanya.

Setahun kemudian, atau tepatnya tahun 2004, Viktor Laiskodat pun bergabung dengan Partai Golkar.

Dia masuk menjadi calon legislatif DPR RI dari daerah pemilihan NTT 2, yang meliputi wilayah Timor, Sumba, Rote dan Sabu.

Viktor Laiskodat terpilih menjadi anggota DPR RI dan tergabung dalam Fraksi Golkar periode 2004-2009. Viktor Laiskodat sempat vakum selama lima tahun dari dunia politik.

Kemudian, pada tahun 2014, maju sebagai calon legislator dari Partai NasDem. Dia pun terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Namun, pada tahun 2018, Viktor memutuskan maju sebagai calon gubernur dan akhirnya terpilih.

Saat ini, Viktor Laiskodat sudah empat tahun menahkodai NTT. Pada tahun 2023, masa kepemimppinannya berakhir.

Karier Profesional

  • Pengacara di Kantor Hukum VBL Law Firm
  • Sebagai konsultan hukum di Join Operation Alfa Indah PT Diamond Cold Storage
  • Sebagai Komisaris di PT Maritim Timur Jaya dan PT Kartika Bio Graha

Aktivitas Organisasi

  • Penasihat Forum Pemuda Kupang di Jakarta
  • Ketua DPP Partai NasDem Bidang Maritim dan Pertanian
  • Pendiri Yayasan Peduli Kasih Pendiri Pesona Boxing Camp.

KEKAYAAN VIKTOR LAISKODAT

Harta kekayaan Viktor Bungtilu Laiskodat berkurang banyak setelah menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar Rp 23 miliar lebih.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Viktor Laiskodat Tiba-tiba Mengundurkan Diri dari Gubernur NTT, Ini Alasannya

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Viktor Laiskodat terakhir kali melaporkan LHKPN pada Desember 2021 dengan total harta kekayaan Rp 33.637.166.538.

Pada tahun 2020, total harta kekayaan Gubernur Viktor Laiskodat senilai Rp 33.716.866.538.

Di tahun 2019, harta kekayaan Gubernur Viktor Laiskodat yang dilaporkan senilai Rp 33.713.366.538.

Sebelumnya pada Desember 2018, harta kekayaan Gubernur Viktor Laiskodat Rp 57.164.210.944.

Selisih harta kekayaan Gubernur Viktor Laiskodat Rp 23.527.044.406, diperoleh dari Rp 57.164.210.944 ( LHKPN tahun 2018 ) – Rp 33.716.866.538 ( LHKPN tahun 2020 ).

Viktor Laiskodat ditetapkan menjadi gubernur usai memenangkan Pilkada NTT tahun 2018.

Ia didampingi Josef Nae Soi sebagai Wakil Gubernur NTT.

Keduanya dilantik pada tanggal 5 September 2018.

Masa jabatan Viktor Laiskodat – Josef Nae Soi berakhir pada 5 September 2023.

Berdasarkan data pelaporan LHKPN per 30 Desember 2021, Gubernur Viktor Laiskodat memiliki harta terbanyak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 25.777.192.000.

Rinciannya: tanah dan bangunan seluas 595 m2/294 m2 di Jakarta Selatan, tanah seluas 150.000 m2 di Rote Ndao, tanah dan bangunan seluas 68 m2/120 m2 di Bekasi.

Berikutnya, tanah dan bangunan seluas 68 m2/120 m2 di Bekasi, bangunan seluas 145 m2 di Jakarta Selatan.

Gubernur Viktor Laiskodat juga memiliki empat mobil, dengan jenis Chrysles Jeep tahun 1981, Jeep Wrangler tahun 1996, Hyundai Santa FE Jeep tahun 2013 dan Lexus Land Cruiser tahun 2013.

Selain itu, ada surat berharga senilai Rp 2.600.000.000, kas dan setara kas Rp 959.974.538 serta harta lainnya Rp 33.637.166.538.

BACA JUGA: Sah! DPR Sepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun, Ini Alasannya

(Ya/Sis)