Reaksi Partai Nasdem Usai KPK Menemukan Adanya Aliran Uang Korupsi SYL ke Partai, Surya Paloh Langsung Temui Sosok Ini

Reaksi Partai Nasdem Usai KPK Menemukan Adanya Aliran Uang Korupsi SYL ke Partai, Surya Paloh Langsung Temui Sosok Ini

13 Oktober 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Partai NasDem angkat bicara terkait pernyataan KPK yang menyebut adanya dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke partai.

NasDem justru mempertanyakan integritas KPK.

“Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK? Dengan proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini, apakah KPK saat ini masih dipercaya memiliki integritas dan independen?” kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas, saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).

Tobas menyebut pertanyaan soal integritas KPK ini muncul setelah melihat rangkaian proses kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh SYL.

Dia mengungkit dari penggeledahan saat SYL di luar negeri, pembangunan opini, hingga pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal SYL sudah tersangka.

“Ini adalah pertanyaan yang muncul jika kita mengikuti rangkaian proses ini. Mulai dari penggeledahan ketika SYL di luar negeri, pembangunan opini oleh Wamentan seolah-olah SYL hilang padahal baru telat 2 hari dari jadwal ketibaan, lalu pemanggilan penasehat hukum sebagai saksi atas legal opinionnya, pernyataan sebagai tersangka oleh Menkopolhukam yang mendahului KPK, penangkapan di malam sebelum pemenuhan panggilan yang sudah dijadwalkan, larangan penasehat hukum mendampingi kliennya,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPR ini juga menyoroti secara khusus pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Juga:

Dia menilai ada yang janggal terkait pernyataan Alexander Marwata soal aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem.

“Dan yang terakhir keterangan Alex Marwata yang juga janggal. Dalam keterangannya, Alex mengatakan sebagai bukti permulaan adalah penggunaan dana sebesar Rp 13,9 M. Tapi kemudian ia menambahkan bahwa selain itu penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik yang salah satunya soal aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem dalam jumlah yang tidak dirinci hanya disebut miliaran rupiah, Alex menjelaskan suatu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut, yang masih dicari-cari, tapi sudah diangkat ke publik,” ujarnya.

“Terlalu banyak hal yang janggal dan merusak nalar hukum kita. Saya selama ini selalu mendukung kerja-kerja KPK. Namun kenapa dalam perkara cara penanganannya seperti ini. Ada apa dengan KPK?” lanjutnya.

Aliran Dana ke NasDem
Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkap penggunaan uang hasil korupsi yang dilakukan SYL. KPK menyatakan menemukan dugaan aliran dana korupsi untuk Partai NasDem, yang merupakan partai SYL bernaung.

“Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10).

Baca Juga:

Alexander belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem.

Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini.

“KPK akan terus mendalami,”katadia.

Selain itu, Ketum Partai NasDem Surya Paloh menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (13/10) malam.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan keduanya bertemu hampir selama satu jam di Istana.
“Ya, ketemu. Dari Jam 19.15 WIB sampai dengan jam 20.00 WIB,” kata Ari kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Jumat.

Ari tak menjawab apakah keduanya membahas soal politik ketika bertemu. Ia menyatakan pertemuan keduanya sekadar bersilaturahmi.

“Pertemuan silaturahmi biasa,” kata dia.

NasDem telah mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai pasangan bakal capres-cawapres di Pilpres 2024.

Kedua pasangan ini turut diusung oleh Koalisi PKB dan PKS.

Pertemuan Paloh dan Jokowi juga berlangsung ketika salah satu kader NasDem sekaligus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Juga:

(Sa/ya )