Reaksi Kapolri Usai KPK Mengembalikan Brigjen Endar Priantoro ke Mabes Polri

Reaksi Kapolri Usai KPK Mengembalikan Brigjen Endar Priantoro ke Mabes Polri

4 April 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons pengembalian Brigjen Endar Priantoro dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jenderal Sigit pun langsung mengirim surat kepada pimpinan lembaga antirasuah yang berisi jawaban pengembalian Brigjen Endar. Surat tersebut bernomor:B/2725/IV/KEP./2023 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 3 April 2023.

Dalam surat tersebut, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan (KPK) terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” sebagaimana isi surat Kapolri, Melansir dari JPNN.

Kapolri dalam suratnya menyebut penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” lanjut isi surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” lanjut surat Kapolri itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan surat dari Kapolri itu memang benar adanya.

Dia surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi yang baru menjabat sebagai juru bicara Polri itu.

(Yar/sis)