Pengumuman Razia Besar Desember 2024 hingga Januari 2025, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi!
24 Desember 2024 0 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Polisi resmi memulai razia Operasi Lilin 2024, dengan target utama pengendara yang melawan arah dan pelanggaran lainnya di daerah ini.
Operasi ini akan berlangsung selama kurang lebih 13 hari, hingga 2 Januari 2025.
Kegiatan ini melibatkan Polri bersama sejumlah stakeholder untuk menjaga keamanan selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Salah satunya juga dilakukan Polda Jawa Timur, yang bertujuan memastikan keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat selama momen tersebut.
Setidaknya, 141.605 personel gabungan dikerahkan selama operasi itu berlangsung.
2.794 posko didirikan, yang terdiri dari pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Ditlantas Polda Jawa Timur @ditlantaspoldajatim, berikut adalah prioritas target dalam Operasi Lilin Semeru 2024:
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI
- Pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk keselamatan
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Penggunaan knalpot brong
- Menerobos lampu merah