Ramadhan Di Nodai Oleh Hiburan Malam Yang Merajalela, Sejumlah OKP Kirim Surat Terbuka Kepada Gubernur DKI Jakarta Dan Kapolda Metro Jaya

1 Mei 2021 0 By NKRI POST

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam

Nkripost, Jakarta – Ramadhan yang seharusnya di isi dengan kegiatan ibadah puasa dan ibadah lain nya kini di nodakan dengan beberapa Hotel , Bar dan Club’ Malam di Jakarta yang masih saja tetap menyajikan Hiburan Malam penuh dengan Maksiat .

Selain menodakan Ramadhan para penggiat Hiburan malam ini pun mengabaikan protokol kesehatan dimana Ramadhan kali ini masih di masa Pandemi Covid 19 , di mana jelas sekali peraturan pemerintah yang melarang ada nya kerumunan dan di batasi nya jam untuk beroperasi nya tempat- tempat yang bisa menimbulkan penambahan calester baru .

Sejumlah Ulama , tokoh masyarakat dan para OKP kepemudaan bersuara dan menindak tegas permasalahan ini . Saat di wawancarai melalui whatsApp Rudy Darmawan selaku Ketua umum Presidium Pemuda Indonesia menyampaikan, keprihatinannya persoalan para pebisnis yang masih mengabaikan Protokol Kesehatan.

“Ini jelas- jelas mereka yang memiliki hotel, bar atau club’ malam tidak menghormati bulan Ramadhan, bahkan mereka itu tidak mengindahkan protokol kesehatan, jam 4 pagi baru tutup .” Kata Rudy.

 

” Apalagi menjelang hari
weekend Sabtu dan Minggu, padahal Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Keputusan Gubernur
No.434 tahun 2021 tentang Jam buka bagi Resto dan bukan untuk musik hidup, Bar, club malam dan
Panti Pijat dan lainya.
Kenyataan adalah mereka tutup jam. 21.30 sesuai dengan ketentuan dan Jam 00.00 mereka buka lagi
sampai Jam 4 dini hari, mereka diduga bersembunyi kepada ijin Restoran yang memang diijinkan buka kembali
jam 00.00 hingga jam 4 pagi dini hari untuk memenuhi kebutuhan sahur (ibadah puasa)
masyarakat, padahal kenyataan nya mereka membuka Musik Hidup,Bar,Club Malam dan panti Pijat serta diduga
prostitusi terselubung (dugaan).”sambungnya.

 

“Mereka mengelabuhi aparat (aparat Gubernur/Kapolda) dengan membebaskan Parkir Motor dan Mobil pribadi untuk diparkir dihalaman belakang atau diparkir ditempat lain dengan sistim valey, sehingga tampak muka Bar tersebut terlihat tidak ada kegiatan karena tempat parkir didepan Bar mereka dikosongkan, padahal didalam Resto dan Bar tersebut Hingar Bingar.

Surat Terbuka Kepada Gubernur DKI Jakarta Dan Kapolda Metro Jaya

“Karena itu kami atas nama Beberapa Lembaga Kepemudaan dan Potensi Keagamaan menyampaikan
Kepada bapak Gubernur dan Kapolda Metro Jaya bahwa beberapa resto dan Bar di wilayah DKI Jakarta
telah nyata melanggar Protokol Kesehatan, Melanggar Ketentuan Undang-Undang Kesehatan , Melanggar Keppres dan undang-undang tentang Darurat  Kesehatan , Melanggar Peraturan Daerah No.2 Tahun 2020
Tentang penanggulangan Covid-19 dan Melanggar Peraturan Daerah tentang PPKM DKI Jakarta , Keputusan Gubernur No.434 tahun 2021 tentang Penyesuaian Jam Operasional Serta melanggar etika sosial dan tidak menghormati Umat Islam disaat pelaksanaan Ibadah Umat Islam yakni Bulan Suci
Ramadhan 1442, Resto dan Bar melakukan kegiatan tersebut mungkin karena adanya keterlibatan oknum aparat yang Bar dan Resto yang melanggar ketentuan prokes secara nyata dan bisa dikatagorikan pelanggaran berat
adalah sebagai berikut :
1. HOLYWINGS Group hampir semua resto dan bar ini buka hingga jam 4 dini hari dan terkesan
kelompok ini Kebal Akan Hukum karena kabar nya di backup oleh oknum Pejabat.
2. RAN-RAN Kebayoran Jakarta Selatan,pelanggaran waktu pertunjukan
3. ROXI di sekitaran Bengkel Café SCBD Jakarta Selatan,Pelanggaran Waktu pertunjukan
4. Komplek Melawai disekitaran Blok M,Pelanggaran waktu Pertunjukan
5. Zero club,Cabin Hotel Sunter Jaya,melanggar waktu pertunjukan
Kami berharap Resto dan Bar tersebut segera dilakukan proses hukum secara terbuka agar masyarakat
umum dapat melihat langsung secara transparan penegakan hukum terhadap tempat resto dan bar
yang melanggar ketentuan dan dapat menimbulkan klaster baru epedemi Covid-19
Perlu kami sampaikan bahwa dalam waktu dekat setelah kami membuat laporan tertulis tersebut
kepada Pihak Kapolda Metro Jaya dan Gubernur DKI Jakarta akan kami lakukan aksi teatrikal Ramadhan
dengan membaca ayat-ayat Suci Alquran dihalaman Resto n Bar Wolywings Pada minggu ini dan diteruskan
ditempat resto dan Bar yang lain tersebut diatas di minggu berikutnya.
Aksi Teatrikal Ramadhan ini dilakukan dalam rangka memberikan peringatan. (Red)