Putusan Baru! Tenaga Honorer Selamat Dari Penghapusan, KemenPAN-RB Siapkan 700 Ribu Formasi 2023 Kategori ini

Putusan Baru! Tenaga Honorer Selamat Dari Penghapusan, KemenPAN-RB Siapkan 700 Ribu Formasi 2023 Kategori ini

10 Maret 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menginfokan telah menemukan titik terang atas isu penghapusan tenaga honorer.

Hal ini terjadi dalam diskusi mengenai penghapusan tenaga honorer dalam pertemuan dengan asosiasi kepala daerah beberapa hari sebelumnya.

Tentunya, ini adalah berita yang sangat baik bagi para tenaga honorer, terutama mengingat laporan baru-baru ini yang mengindikasikan bahwa mereka akan dihapuskan.

Sebelumnya, berita tentang tenaga honorer yang didata oleh pemerintah juga pernah mencuat.

Menurut Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, ada dua kategori tenaga honorer yang masuk dalam pendataan pegawai non-ASN (BKN).

Dimulai dari tenaga non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah dan tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN.

Dilansir dari Klikpendidikan, Pemerintah mulai mengumpulkan informasi melalui BKN untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN yang sebenarnya.

Mulai tahun depan, tidak akan ada lagi tenaga honorer di organisasi pemerintah.

Penataan ini dilakukan sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 3 Februari 2022, dengan nomor B/185/M.SM.02.03.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 31 Mei 2022, tenaga honorer tidak akan lagi dipekerjakan oleh instansi pemerintah per tanggal 28 November 2023.Surat edaran tersebut berisi kata-kata dan frasa berikut:

“Membuat rencana tindak lanjut untuk menangani pegawai non-ASN sebelum batas waktu 28 November 2023 yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak lulus seleksi calon PPPK dan calon pegawai negeri sipil”.

Menurut Menteri PANRB, Anas Efendi, para gubernur, walikota, dan bupati telah mengerucutkan beberapa pilihan yang akan ditetapkan dalam menetapkan tata cara penataan pegawai non-ASN.

Namun demikian, ia tidak secara spesifik menyebutkan kemungkinan-kemungkinan yang telah dipilih.

Anas hanya mengatakan bahwa kemungkinan-kemungkinan tersebut akan dipresentasikan kepada anggota DPR dan tim dari provinsi, kabupaten, dan kota akan segera memaparkan sejumlah solusi.

Anas menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah bekerja sama untuk mengidentifikasi solusi yang tepat, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan komitmen terhadap tenaga honorer.

Di sisi lain, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan.

Sejak era 2022-2023, pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di kedua sektor tersebut mendapat prioritas pengangkatan sebagai ASN, baik untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Seperti diberitakan pada hari Minggu 5 Maret 2023, Anas menyatakan di Istana Negara bahwa mereka yang sudah mencalonkan diri sejak tahun 2022-2023 akan diangkat sesuai dengan kepentingan pendidikan dan kesehatan.

Menurut Anas, pemerintah telah menyiapkan 700.000 formasi untuk bidang kesehatan dan pendidikan selama periode tersebut.

Namun, pemerintah daerah hanya menerima atau mengusulkan 400.000 formasiMenurut Anas, pemerintah sedang mengembangkan lebih banyak formasi untuk tahun 2024 sebagai tambahan untuk tahun 2022 dan 2023.

Ia memprediksi akan ada lebih dari 1 juta formasi yang tersedia untuk menjadi ASN pada tahun tersebut.

“Karena pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, kami berharap daerah segera mengusulkan PPPK dari daerah. Saat ini saja, kami merekomendasikan lebih dari satu juta formasi untuk tahun 2024. Guru dan tenaga kesehatan bukan satu-satunya pegawai non-ASN, masih banyak lagi di bidang-bidang lain, jadi kami sedang merencanakan solusi terbaik,” ujar Anas.

Menyusul terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, rencananya penghapusan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada 28 November 2023.

Menurut data dasar BKN, saat ini terdapat 2,3 juta tenaga kerja non-ASN atau honorer.

Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi dengan surat tanggung jawab mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.