Program Gratis BPHTB dan PBG 2024, Mulai Berlaku Desember untuk Golongan Masyarakat Ini, Simak Penjelasannya!

Program Gratis BPHTB dan PBG 2024, Mulai Berlaku Desember untuk Golongan Masyarakat Ini, Simak Penjelasannya!

29 November 2024 4 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemerintah memutuskan untuk menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, sempat mempertanyakan waktu pelaksanaan aturan tersebut.

Ia bertanya apakah aturan tersebut sudah bisa berlaku pada Januari 2025 kepada Menteri Dalam Negri Tito Karnavian.

Tito menjawab aturan tersebut bisa berlaku setelah diturunkan dalam peraturan kepala daerah.

Pihaknya menargetkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bisa selesai pada bulan Desember 2024.

“Dalam waktu satu bulan Perkada selesai. (Desember) selesai. (Dilaksanakan?) Langsung,” kata Tito di Kementerian Dalam Negeri, Senin (25/11/2024).

“Untuk SKB ini berlaku jadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengeluarkan Perkada, berlaku terus sampai nanti ada pencabutan. Maka tadi saya sampaikan kepada teman-teman daerah, hati-hati. BPHTB, pembebasan BPTB dan PBG hanya untuk program rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tuturnya.

Sebagai informasi, hari ini telah berlangsung penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, SKB tersebut berisi tentang pembebasan PBG dan BPHTB untuk MBR serta mempercepat pengeluaran PBG menjadi 10 hari dari yang sebelumnya 28 hari.

“3 hal yang penting sekali dilakukan di pagi hari ini adalah bagaimana kita menetapkan SKB, pembebasan BPHTB yang kedua pembebasan retribusi PBG dan juga mempercepat persetujuan bangunan gedung untuk MBR,” ujarnya di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).