Program BPNT Banyumas Amburadul Dari Awal, Baru Kecium Baunya

Program BPNT Banyumas Amburadul Dari Awal, Baru Kecium Baunya

21 April 2021 0 By NKRI POST

NKRI POST, BANYUMAS – Bantuan pangan non tunai BPNT amburadul dari awal, dibanyumas keluarga penerima manfaat sekitar 136135 keluarga yang tersebar di 331 desa dan kelurahan di 27 kecamatan, masyarakat banyumas sangat menunggu siapa saja pelaku yang terjerat tukang sunat BPNT,

Kasus Bansos Program Sembako di Banyumas masih belum menandakan sisi terang siapa yang bakal kena bidik aparat penegak hukum. Dua lembaga juga memilih tak banyak bicara berkaitan dugaan kasus penyalahgunaan dana Bansos Sembako.
Spekulasi yang beredar, kasus ini konon bakal menyeret hampir semua penyuplai bahan pangan sembako. Anggota wakil rakyat dan oknum pejabat di Pemkab Banyumas juga bakal turut serta.
Pun dengan Isu dugaan ini gratifikasi dikabarkan juga tidak hanya akan menyerat dua nama yang sebelumnya telah disebutkan, yakni H Rachmat Imanda SE dan Iwan Supriyanto SH. Dikabarkan, kelanjutan dari kisah kasus Bansos ini juga akan menyeret seluruh anggota Komisi III DPRD Banyumas yang juga terkait dugaan indikasi menerima suap dari para supplier.

Kemudian, informasi soal anggota Komisi III DPRD Banyumas dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga dikabarkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jateng Semarang. Dirinya yang bukan anggota Komisi III diisukan menjadi pemodal utama dalam pengadaan daging sapi.

Rachmat Imanda SE Ak juga sejak kasus Bansos Sembako bergulir, dirinya lebih memillih tidak menanggapi upaya memberinya kesempatan menyampaikan klarifikasi. Sejak awal namanya dicatut, Ketua Fraksi Gerindra,

Sikap diam juga dipilih Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs Widarso MM. Ketika dikonfirmasi tentang adanya pejabat di instansinya yang diduga ikut dalam melakukan pengkondisian kepada E warong, bahkan sampai kepada pejabat lain di suatu wilayah, dia enggan menyampaikan klarifikasi.

NKRI post banyumas memperoleh informasi salah satu pejabat yang membidangi pegelolaan Bansos termasuk Program Sembako melakukan pengkondisian sampai ke wilayah di tingkat kecamatan. Bahkan ada arahan yang dilakukan olehnya, dimana yang bersangkutan mencoba meminta supaya komoditas beras yang sudah terdistribusi untuk ‘Diamankan’.

“Aku kon ngondisikna masyarakat kon gelem nerima beras mambu, tek jorna (saya disuruh mengkondisikan masyarakat agar mau menerima beras bau, saya biarkan),” kata seorang pejabat di suatu wilayah di Banyumas melalui pesan aplikasi

Kasus bantuan pangan non tunai(BPNT) di Kabupaten Banyumas kini sedang dalam penyelidikan polda jateng, menurut kasat reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, saat ini masih proses pemeriksaan atau klasifikasi dimintai keterangan terhadap orang orang yang ada kaitannya dengan penyelidikan tersebut,

NKRI POST JATENG (H Sabar)