Resmi Diluncurkan! Program Baru untuk Penunggak BPJS 2–5 Tahun, Ini Manfaatnya
16 April 2025 5 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Jumlah peserta JKN yang tidak aktif mencapai 17,87 juta orang akibat menunggak iuran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa angka peserta JKN yang tidak aktif ini telah turun dari 28 juta sebelumnya.
“Sampai Desember 2024 itu ada tunggakan 28,85 juta jiwa, dengan total nilai tunggakan Rp21,48 triliun,” kata Ali Ghufron dalam keterangan resminya, seperti dilansir dari nesiatimes pada Jumat (11/4/2025).
Kemudian Ali menyebut, dari 28,85 juta jiwa tersebut, sebanyak 10,98 juta jiwa dengan total tunggakan Rp7,37 triliun telah beralih ke segmen kepesertaan lainnya.
Sementara sisanya ada 17,87 juta jiwa dengan total tunggakan Rp14,11 triliun bersumber dari peserta yang masih PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan Bukan Pekerja (BP).
Ghufron menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan telah meluncurkan program New REHAB 2.0.
Program baru ini diharapkan mampu menjadi solusi dari 17,87 juta jiwa yang kepesertaan JKN-nya belum aktif.
Pasalnya, program New REHAB 2.0 ini memberikan diskon dan skema cicilan ‘ringan’ untuk para peserta.
Peserta yang menunggak hanya perlu membayar biaya cicilan maksimal dua tahun dengan program ini.
Misalnya, jika peserta JKN menunggak bayar lima tahun maka akan mendapatkan diskon potongan tiga tahun.
Sehingga peserta hanya membayar dua tahun cicilan dengan skema pembayaran 12 dan 36 bulan.
Ali Ghufron kemudian menjelaskan perbedaan program New REHAB 2.0 dengan versi sebelumnya.
Pada program terbaru, cicilan saat ini sudah termasuk biaya bulanan, dengan demikian status kepesertaan akan langsung aktif setelah cicilan terakhir lunas.
Saya belain bayar bpjs karena saya usia 71 tahun untuk membayar ngebelain tidak makan Dua hari untuk bayar bpjs yg 35.000.sudah jelas bpjs 35000.pasti orang tidak mampu
Apakah pemerintah tidak bisa mengratiskan orang usia 71 tahun membebaskan iurannya.urus melalui Rt/Rw sangat Ribet.tidsk pernah berhasil.th 2025 saya menunggak sampai bulan berjalan.keterangan di JKN sudah TIDAK aktif. Ahirnya saya lunasi Rp.105.000
dapat uang dari yang fitrah kesaya.mengapa orang bpjs tidak punya hati nurani atau pemerintah.dalam hal ini kakek 71 tahun tidak bisa perintah mengurusnya.Katanya negara ini Kaya Raya Orang Duafa tidak bisa mengurusnya.Arus nya dinas sosial Pro Aktif mengurus nya.Periksa KTP Orang” Tua miskin….
Saya sdh tidak mampu bayar setahun gimana cara pelunasan nya dgn cicilan setahun
Bgimna punya sy BPJS sda menungak suda 10 jutaan sda nda mampu lgi di bayar
Sy minta jeteranganbya
Saya mau tanya BPJS gratis tanpa iuran caranya gimana dan ciri BPJS gratis apa
BPJS sy sda menungak hampir 2 tahun sda sekitar 10 jutaan apakah ad keringanan atau pemutihan
Tolong penjelasan nya