Pria yang Bernama Mohammad Ini Diburu Habis-habisan oleh Pihak Kepolisian, Ini Dosanya, Tak Ada Ampun!

Pria yang Bernama Mohammad Ini Diburu Habis-habisan oleh Pihak Kepolisian, Ini Dosanya, Tak Ada Ampun!

22 Maret 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kepolisian sudah menetapkan Mohammad Deni Humaedi, pria yang membakar istri dan anak tirinya di Pandeglang, Banten, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) beberapa bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan saat ini polisi masih memburu pelaku.

“Masih dilakukan upaya pengerjaan terhadap pelakunya,” kata Shilton kepada wartawan, Rabu (22/3/2023), Dikutip dari Detik.

Deni tega membakar istri dan anak tirinya ketika sedang tertidur pada September tahun lalu. Sang istri meninggal dunia setelah di rumah sakit pada Desember.

“Adik saya sudah meninggal pada bulan Desember (tahun lalu 2022),” kata keluarga korban bernama Amamah saat dikonfirmasi.

Usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang selama satu bulan, korban kemudian dibawa kepada saudaranya yang berada di Kabupaten Serang.

Amamah mengatakan setelah itu, kondisi korban kembali menurun.

Melihat kondisi korban yang menurun, keluarga kembali membawa korban ke rumah sakit.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, korban sempat dirawat selama 10 hari di rumah sakit.

“10 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit, kemudian meninggal dunia,” ungkapnya.

Diketahui pada saat kejadian pembakaran itu, anaknya juga ikut menjadi korban. Anak korban saat ini berada dengan bapak kandungnya.

“Anaknya sama Bapaknya,” ungkap Amamah.

Amamah berharap pelaku yang berinisial D segera bisa ditangkap.

Polisi sudah menetapkan D sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindakan kejinya membakar anak dan istri ketika sedang tertidur.

“Kalau Teteh berharap pelaku segera ditangkap,” katanya.

Diketahui sebelumnya, seorang suami berinisial D di Pandeglang tega membakar anak dan istrinya yang sedang tidur.

Korban mengalami luka bakar di bagian wajah.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/9) di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban berinisial A (32) dan anaknya A (3) sedang tidur.

“Malam Sabtu kemarin kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban,” kata kakak korban, Amamah, saat ditemui di RSUD Berkah Pandeglang, Selasa (27/9/2022). (Yar/Sis)