Polsek Candipuro Lamsel Dibakar Warga, Ini Pemicunya
19 Mei 2021Video Polsek Candipuro Lamsel Dibakar Warga
NKRIPOST, CANDIPURO – Diduga karena maraknya angka kriminalitas di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Candipuro, seribuan massa dari Desa Beringin Kencana, Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel) menggeruduk dan mengungkapkan kekesalannya, yang berujung pada pembakaran Mapolsek Candipuro, Selasa (18/5) sekira jam 21.00 WIB.
Menurut informasi pesan tertulis dari Polda Lamsel, kejadian berawal dari kekeslaan warga yang mendatangi kediaman Kades Beringin Kencana sekira jam 20.00 WIB, untuk membahas tentang maraknya angka kriminalitas, khususnya Curas, Curanmor dan Curat (C3) di Kecamatan Candipuro.
Di sana, warga mendesak kades untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut, dan mendesak kades untuk bertemu dengan Kapolsek Candipuro. Akhirnya, sekira jam 21.00 WIB, 20-an warga bersama Kades Beringin Kencana tiba di Polsek Candipuro dan bertemu langsung dengan Kanit Intelkam Polsek Candipuro.
Maraknya Kejahatan C3
Di sana, warga menyampaikan maksud dan tujuannya untuk bertemu Kapolsek, terkait maraknya kejahatan C3 dan meminta pertanggungjawaban serta mencari solusi untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilkum Polsek Candipuro.
Karena Kapolsek tak berada di tempat, Kanit Intelkam kemudian menghubungi pimpinannya via telepon seluler. Dari percakapan tersebut, Kanit Intelkam kemudian menyampaikan bahwa, Kapolsek sedang melaksanakan giat himbauan kepada masyarakat yang sedang melakukan hajatan di Desa Sinar Palembang.
Sembari menunggu Kapolsek Candipuro hadir, jumlah massa kian bertambah, hingga mencapai 1000-an orang. Kemudian, kerabat Kades Beringin Kencana bernama Eko mencoba meredam massa, agar bersabar menunggu Kapolsek. Namun, kekesalan massa yang mulai membludak tak mampu terbendung.
Melempari dan Membakar Mapolsek
Massa yang terlanjur kesal kemudian melempari gedung SPK Polsek Candipuro dengan menggunakan batu. Massa juga kemudian melak perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro dengan menggunakan kayu yang ada di sekitar polsek tersebut.
“Setelah melakukan pembakaran, massa berangsur meninggalkan lokasi. Sekira jam 23.00 WIB, personel Polres Lamsel tiba di lokasi dan berupaya untuk memadamkan kobaran api, dengan dibantu sejumlah warga yang tinggal di sekitar Mapolsek Candipuro. Api disiram dengan air kolam di depan polsek,” terang sumber, via pesan tertulisnya, Rabu (19/5) siang.
Berselang dua jam dari amukan massa itu, mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Pemkab Lamsel kemudian tiba di loksi pembakaran dan melakukan pemadaman sisa api yang masih menyala di dalam Mapolsek Candipuro.
Terprovokasi
“Kemungkinan, ada pihak-pihak yang memprovokasi dan memanfaatkan situasi tersebut, dengan cara menggiring opini buruk terhadap Institusi Polri, khususnya Polres Lamsel via media sosial maupun media online,” sambung sumber.
Meskipun tak ada korban jiwa dari anggota Polri maupun dari masyarakat dalam peristiwa tersebut, setidaknya Polsek Candipuro mengalami Kerugian materi berupa 1 unit Honda Verza Bhabinkamtibmas, neon box Mapolsek Candipuro, kerusakan ruang SPK, Gedung Mapolsek, ruang Kapolsek, ruang Intel, Reskrim, serta ruang Sium.
Dua Pucuk Laras Panjang
Pada saat terjadi pembakaran tersebut, untuk menghindari diambil massa dan atas permintaan Brigadir Arsi, dua orang anggota Koramil 421-07/Sidomulyo Kodim 0421/Lamsel Serda Irwan dan Serda Nurhidayat kemudian mengamankan dua pucuk senjata laras panjang SS1 dengan nomor JAT ACF 005568 dan ACF 016373.
Masing-masing senjata laras panjang itu berisi tiga butir amunisi dalam magazen dan 5 butir amunisi di dalam magazen yang berbeda. Selanjutnya, ke dua pucuk senjata laras panjang tersebut akan diserahkan kepada anggota Danunit Intel Dim 0421/Lamsel Letda Inf Tatang, untuk diamankan. (Rel)