Polri Ungkap Peran Ustaz Farid- Ahmad yang Ditangkap Densus 88, Oh Ternyata..
16 November 2021DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang, yakni Ustaz Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah, dan AA.
Ketiganya diduga berperan di organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Ahmad Zain (AZ) diduga berperan sebagai Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ahmad Zain juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
“Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA,” ujar Ramadhan saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Ramadhan menyebut Farid Okbah (FAO) diduga terlibat sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Farid diduga menduduki jabatan di yayasan amal milik JI, LAZ BM ABA.
“Kemudian, FAO keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah BM ABA, kemudian tahun 2018, dia ikut memberikan uang tunai Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” katanya.
“Kemudian, dia (FAO) ikut memberikan solusi kepada saudara Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara Parawijayanto dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI,” sambung Ramadhan.
Sementara itu, AA, kata Ramadhan, diduga terlibat sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017.
“Inisial AA keterlibatannya, sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Kemudian pengurus atas sebagai pengawas kelompok JI,” ujarnya.
Sebelumnya, Farid Okbah ditangkap Densus 88. Selain Farid, Ahmad Zain An Najah turut ditangkap.
“Ya, benar. Keduanya,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/11/2021).
(NKRIPOST/Detik)