Polres Jepara Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes dengan Sosialisasi 5M dan Bagi-Bagi Masker di Pasar
29 April 2021NKRIPOST.COM, JEPARA – Personil Polres Jepara tak bosan terus melakukan upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19 di dalam wilayah hukum Polres Jepara dengan membagi-bagikan masker, Kamis (29/04/2021).
Pada kesempatan tersebut anggota Polres Jepara bersama instansi terkait melaksanakan patroli di pasar jepara, pertokoan Jepara dan jalanan protokol Jepara dengan memberi Himbauan terkait pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 di hadapan masyarakat.
Selain memberi himbauan terkait pencegahan virus Corona yakni 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas anggota juga ikut memberikan masker terhadap warga.
BACA JUGA:
Baksos PPKM Mikro, Kapolres Jepara Berikan Sembako kepada Warga Mlonggo
Kegiatan yang dipimpin pawas Iptu Sri Retno Biyanti bersama anggota Polres Jepara dan personil gabungan dari TNI dan Satpol PP.
Ia menjelaskan bahwa himbauan pemerintah terkait pencegahan penularan virus Covid-19 adalah masyarakat dihimbau untuk selalu berperilaku hidup sehat dengan menjaga kebersihan diri tempat tinggal serta lingkungan sekitar.
Selain itu masyarakat juga dihimbau menerapkan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Mari bersama-sama kita cegah penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan ptotokol kesehatan guna terhindar dari penyebaran Covid-19”, pungkasnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Zona Integritas Polres Jepara dalam mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
NkriPost – Purnomo.