Gampang dan Cepat! Pindah Faskes Tanpa ke Kantor BPJS Kesehatan 2025, Berikut Prosedurnya
18 Februari 2025NKRIPOST.COM – BPJS Kesehatan memungkinkan peserta pindah faskes jika lokasinya terlalu jauh atau pelayanannya kurang memadai.
Dikutip dari nesiatimes.com, Selasa (18/2/2025), terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan pindah faskes, di antaranya:
- Minimal sudah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya
- Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE)
- Menunjukkan KTP dan KK untuk verifikasi data
- Memberikan persetujuan pada layanan administrasi BPJS
Namun apabila ingin pindah sebelum 3 bulan, maka harus memenuhi salah satu syarat berikut:
- Bersedia membuktikan dengan surat keterangan domisili
- Membuktikan surat keterangan dinas, pelatihan, atau sekolah di luar kota
- Redistribusi peserta FKTP, jika terjadi pemindahan peserta oleh BPJS
Sementara itu, pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:
Melalui WhatsApp Pandawa
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor resmi Pandawa di 0811-8165-0165 (pastikan ada centang hijau untuk keaslian)
- Ketik pertanyaan “Bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan?”
- Ikuti petunjuk yang dikirim secara otomatis.
- Pilih menu “Administrasi” lalu isi formulir perubahan faskes melalui link yang diberikan.
- Pastikan semua data yang Anda masukkan benar sebelum mengirim formulir
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di HP Anda
- Login menggunakan nomor kartu BPJS dan NIK
- Pilih menu “Perubahan Data Peserta”
- Klik “Fasilitas Kesehatan Tingkat I (FKTP)”
- Pilih provinsi, kota/kabupaten, serta faskes baru yang Anda inginkan, lalu simpan
- Konfirmasi persetujuan dan masukkan kode OTP untuk verifikasi
- Setelah pengajuan berhasil, Anda cukup menunggu persetujuan dari BPJS Kesehatan
Kunjungi Mobile Customer Service
MCS (Mobile Customer Service) merupakan layanan keliling BPJS Kesehatan yang hadir di berbagai lokasi tertentu.
Sebelum mengunjungi Mobile Customer Service, pastikan telah mengecek jadwal dan lokasi MCS di wilayah Anda.
Jika sudah mendapatkan jadwal dan lokasinya, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan
- Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan tunggu giliran Anda untuk diproses
Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan
- Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu JKN-KIS
- Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili Anda
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran
- Sampaikan ke petugas, bahwa Anda ingin mengajukan perubahan faskes
- Serahkan dokumen yang diminta dan tunggu proses verifikasi
Hubungi Call Center
- Hubungi 165 dari HP Anda
- Pilih layanan administrasi dan sampaikan permohonan pindah faskes
- Tunggu verifikasi dan informasi lanjutan mengenai persetujuan perubahan faskes BPJS Anda
Setelah permohonan pindah faskes disetujui oleh BPJS Kesehatan, faskes baru akan mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya.