Perubahan Kode Pelat Nomor Kendaraan 2024, Berlaku di 3 Provinsi Ini

Perubahan Kode Pelat Nomor Kendaraan 2024, Berlaku di 3 Provinsi Ini

6 September 2024 0 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Tiga provinsi di Papua yang mengubah kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).

Ketiganya adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Pada Mei lalu, Pemprov Papua Barat Daya mengumumkan kode awal pelat nomor provinsi ke-38 ini berubah dari PB menjadi PY.

Sementara itu kode PB saat ini tetap digunakan untuk pelat nomor Papua Barat.

Lalu Pemprov Papua Selatan pada Juli juga mengubah pelat nomor dari PA menjadi PS.

Untuk kode PA sendiri masih dipakai di provinsi Papua.

Paling baru, Pemprov Papua Tengah menyatakan kini menggunakan kode pelat nomor PT, berubah dari sebelumnya PA.

Perubahan pelat tersebut ditandai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dari Dirlantas Polda Papua pada Senin 19 Agustus 2024.

“PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” kata Ribka, dikutip dari korlantas.polri.go.id.

Kemudian, pengalihan pelat nomor untuk tiga provinsi ini akan menciptakan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Perubahan ini juga bakal berdampak besar seperti berbagai provinsi lain misal Jakarta, Jawa Barat dan lainnya yang merasakan setoran pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pajak kendaraan.